- Pemerintah mendorong pemerataan distribusi dan pembenahan regulasi untuk memperkuat industri komik nasional.
- IP komik berpotensi dikembangkan menjadi animasi, gim, dan produk koleksi bernilai ekonomi tinggi.
- Pendataan terpadu, perlindungan hak cipta, dan kolaborasi industri diperlukan untuk memperluas pasar komik Indonesia.
Suara.com - Pemerintah menyoroti pentingnya pemerataan distribusi dan pembenahan regulasi untuk mendorong pertumbuhan industri komik nasional.
Meski memiliki potensi besar, industri ini dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan yang menghambat pengembangan pasar dan pemanfaatan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).
Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi The Ultimate Indonesian Comic Debate by Malaka Books yang menjadi bagian dari rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan pengembangan industri komik membutuhkan dukungan kebijakan, data yang kuat, serta kolaborasi seluruh pelaku ekosistem.
“Komik adalah salah satu kekuatan terbesar ekonomi kreatif kita, dan selama ini potensinya belum kita garap secara utuh,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/10/2026).
Menurut Teuku Riefky, komik dapat menjadi titik awal pengembangan IP yang lebih luas. Karakter yang lahir dari komik berpeluang dikembangkan menjadi animasi, gim, produk koleksi, hingga berbagai lini bisnis lain.
“Satu karakter yang kuat bisa menghidupi banyak sektor dan membuka lapangan kerja bagi banyak orang,” imbuhnya.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menambahkan bahwa komik perlu dipandang sebagai aset ekonomi berbasis IP, bukan sekadar produk hiburan visual.
Menurutnya, peluang monetisasi komik tidak terbatas pada penjualan buku cetak dan digital. IP yang kuat juga dapat dikembangkan menjadi produk fisik, mainan koleksi, serta karya lintas media seperti animasi dan gim.
“Industri komik ini besar sekali potensinya. Kita tidak bisa hanya melihat komik dari sisi cetak dan digital. Kekayaan intelektualnya bisa dikembangkan menjadi berbagai bentuk produk dengan lapisan monetisasi yang berbeda,” ujar Irene.
Ia menilai, perubahan cara pandang masyarakat terhadap komik menjadi salah satu langkah penting agar potensi ekonominya dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Distribusi Jadi Tantangan Industri Komik
Di sisi lain, pemerataan distribusi masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri komik nasional. Gideon Kamang, Comics Researcher dari RMIT, menyoroti persoalan logistik dan akses pasar yang dapat menghambat pertumbuhan industri, terutama di luar kawasan perkotaan utama.
Menurut Gideon, diperlukan regulasi yang mampu memastikan karya komikus dapat menjangkau pasar secara lebih merata.
“Jika harus menunjuk satu hal yang dapat memberikan dampak besar terhadap transformasi ekosistem komik Indonesia, menurut saya, itu adalah regulasi yang menjamin pemerataan distribusi,” ungkapnya.