Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB
[SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan stimulus diskon transportasi 30 persen pada Jumat, 23 Oktober 2026.
  • Kebijakan insentif tersebut mencakup pemotongan harga tiket penerbangan domestik, kapal laut, penyeberangan, serta pembebasan beban pajak terkait.
  • Program senilai Rp883,4 miliar ini ditargetkan menjangkau 6,6 juta pengguna untuk menopang daya beli dan pariwisata.

Suara.com - Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berupa pemotongan tarif transportasi sebesar 30 persen. Kebijakan insentif ini ditujukan bagi pengguna moda penerbangan domestik serta moda transportasi laut dan penyeberangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kepastian pemberian insentif mobilitas tersebut dalam pemaparan program stimulus ekonomi Kuartal IV di Sidang Kabinet Paripurna, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Kemudian stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket [pesawat], kemudian 30 persen juga untuk kapal," ujar Airlangga dalam keterangan yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (23/10/2026).
Cakupan dan Bentuk Insentif Transportasi

Paket insentif tidak hanya terbatas pada potongan harga tiket perjalanan, melainkan mencakup pembebasan beban pajak serta penyesuaian tarif jasa penunjang:

  • Moda Udara: Pemberian potongan harga tiket sebesar 30 persen disertai skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk penerbangan antarwilayah di dalam negeri.
  • Moda Laut dan Penyeberangan: Potongan tarif tiket kapal sebesar 30 persen serta penyesuaian tarif khusus untuk jasa kepelabuhanan yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Target Penerima dan Alokasi Anggaran

Airlangga menjelaskan bahwa rancangan kebijakan ini sebenarnya telah disetujui sejak pertengahan tahun. Langkah tersebut disiapkan guna menopang daya beli publik, memangkas biaya perjalanan masyarakat, serta memacu geliat ekonomi daerah melalui aktivitas di sektor pariwisata.

Pemerintah memproyeksikan program insentif transportasi akhir tahun ini dapat menjangkau sekitar 6,6 juta pengguna jasa transportasi, dengan total dukungan anggaran sebesar Rp883,4 miliar.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com