/
Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:52 WIB
Ferdy Sambo dan Istri

Irjen Pol Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis (4/8/2022) memenuhi panggilan Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E

Sambo seperti dikutip dari Antara datang dengan seragam dinas polisi serta mendapat pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain. Ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia. 

Saat ditanya oleh awak media, Sambo bilang bahwa dia telah empat kali diperiksa terkait kasus baku-tembak di rumahnya, yang menewaskan satu ajudannya itu.
 
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,"

Ia juga berkata, "Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga." Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua.
 
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," kata dia.

Ia juga berharap masyarakat dan pihak-pihak lain agar tidak beramsumsi dengan kasus yang terjadi di rumahnya. 
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa,

Load More