/
Kamis, 04 Agustus 2022 | 22:55 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

Kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan (Jaksel) terus bergulir. Terbaru sejumlah perwira tinggi hingga menengah yang diduga terkait dengan kasus tersebut 'diparkir' di Yanma Polri.

Berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022 yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tercatat ada delapan personel Divisi Propam Polri yang dimutasi. Dua jenderal bintang satu, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, serta dua perwira tinggi Kombes Denny Setia Nugraha, Kombes Agus Nur Patria hingga AKBP Arif Rachman Arifin dimutas menjadi Pati dan Pamen Yanma Polri. 

Sedangkan Nama Irjen Ferdy Sambo juga masuk dalam STR tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengemukakan, sejumlah perwira yang dimutasi tersebut berstatus terperiksa atau termasuk dalam 25 perwiar yang saat ini diperiksa Irsus Timsus.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip Surara.com pada Kamis (4/8/2022).

Berikut nama-nama personel yang dimutasi:

1. Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Mabes Polri.

2, Inspektur Jenderal Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

3. Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan Karo Paminal Div Propam Mabes Polri dimutaskkan sebagai Pati Yanma Polri.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam, Anak Buahnya Kena Mutasi

4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono SIK jabatan Karo Waprof Div Propam Polri diangkat sebagai karo paminal Div Propam Polri.

5. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Waprof Div Propam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Div Propam Polri.

6. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

7. Kombes Pol Gupuh Setiyono SiK MH, Kabag Yanduan Div Propam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Div Propam Polri.

8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

9. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpamropaminal Div Propam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri.

10. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

11. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

12. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof Div Propam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.

13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof Div Propam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri.

14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri. 

15. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 25 personel yang diduga terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J alias Nopriyansah Yosua Simanjuntak.

"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," katanya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.

Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Load More