PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim Khsusu Polri memeriksa 25 personel Polri yang terindikasi melakukan pelanggaran profesionalitas, baik etik maupun pidana, pada kasus penembakan Brigadir J. Tiga di antara 25 personel ini merupakan perwira tinggi berpangkat Brigjen.
Selain tiga perwira tinggi, Timsus juga memeriksa tiga Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, dan lima orang bintara dan tamtama.
Sebanyak 25 personel itu tersebar di berbagai pos, ada yang di Divisi Propam, ada yang di Bareskrim, ada juga yang di Polda Metro dan Polsek.
"Timsus masih menyelidiki apakah masuk dalam pelanggaran pidana atau etik," ujar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers, Kamis malam 4 Agustus 2022.
Kapolri juga menjelaskan empat orang personel ditempatkan di tempat khusus agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Terkait CCTV, Kapolri menyatakan telah mengantongi identitas personel yang mengambil, menyimpan dan merusak rekaman kamera di lokasi kejadian.
Penyidik Bareskrim Polri hingga hari ini telah memeriksa 43 orang saksi. Mereka antara lain ajudan Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J, dan para ahli. Sementara, penyidik menetapkan satu orang tersangka, yaitu Bharada E.
Bharada E disangka dengan pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga