Deli.Suara.com – Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menetapkan Putri Candrawathi atau PC sebagai tersangka.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu dinilai turut serta dalam menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan permintaan ini telah disampaikan saat bertemu dengan sejumlah pejabat utama Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
“Saya tadi sudah minta (PC) dijadikan tersangka. Tersangka di dalam pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto Pasal 351 ayat 3 Juncto Pasal 55 dan 56 karena dia berpura-pura, menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat,” terang Kamaruddin.
Menurutnya, pihaknya dari awal sudah meminta Putri untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan berkata jujur tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Namun, hingga pukul 24.00 WIB kemarin yang bersangkutan tidak kunjung menyampaikan permohonan maaf.
“Kesabaran kita sebagai penasehat hukum sudah selesai, sampai pukul 24.00 WIB tadi malam, maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan,” tuturnya.
Tim Khusus bentukan Kapolri telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J.
Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Putri dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dituding Gagal Antisipasi Gelombang Covid-19, Pejabat di Hainan China Dicopot dan Ditahan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi rian Djajadi mengungkap alasan penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Hal ini merujuk hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Jumat (12/8/2022).
“Kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya,” ucap Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Andi menyebut kedua laporan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang menangani kasus tersebut juga tengah diperiksa oleh Inspektur Khusus alias Irsus.
“Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus,” ungkap Andi.
Terkait kasus pembunuhan Brigadir J sendiri, Tim Khusus telah menetapkan empat tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Sebut Polri hingga Kompolnas Jadi Korban Prank Istri Ferdy Sambo, Kamaruddin: Cuma Saya dan Tim Tidak Bisa Kena
-
Tudingan Disogok Ferdy Sambo, DPR: Sepertinya Tidak Mungkin
-
Temui Pejabat Utama Polri, Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Segera Ditetapkan Tersangka Pembunuhan
-
Wadirkrimum Diduga Intervensi LPSK Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Tanya ke Mabes Polri
-
Beredar Video Tangis Brigadir J Sebelum Tewas Dibunuh
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase