Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Kapolri.
Namun meski Ferdy Sambo sudah memberikan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri, Sidang Kode Etik pada dirinya tetap digelar pada hari ini, Kamis 25 Agustus 2022.
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut tidak akan mempengaruhi dari hasil sidang kode etik yang digelar hari ini.
Meski Sambo sudah memberikan surat pengunduran diri, hukuman tetap akan dijatuhkan kepada jenderal bintang dua itu berdasarkan vonis dari sidang kode etik.
Sidang kode etik Ferdy Sambo digelar Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Pada sidang ini, lima orang saksi dihadirkan yakni, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Dikatakan oleh Irjen Dedi, bahwa putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo rencananya pada hari ini. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri.
"Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Dedi mengutip dari Antara.
Baca Juga: Dua Jenderal Bintang Satu dan Tiga Kombes Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Dua Jenderal Bintang Satu dan Tiga Kombes Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo
-
Siapa Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J?
-
Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur jadi Polisi, Mabes Polri: Tak Pengaruhi Vonis Sidang Etik!
-
Anggota DPR Desak Pemerintah Usut Kematian Kapten Kapal Nelayan yang Diduga Ditembak Tentara Papua Nugini
-
Sidang Etik Ferdy Sambo Disiarkan Tapi Tanpa Suara, Warganet Protes: Buat Apa?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus