Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Kapolri.
Namun meski Ferdy Sambo sudah memberikan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri, Sidang Kode Etik pada dirinya tetap digelar pada hari ini, Kamis 25 Agustus 2022.
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut tidak akan mempengaruhi dari hasil sidang kode etik yang digelar hari ini.
Meski Sambo sudah memberikan surat pengunduran diri, hukuman tetap akan dijatuhkan kepada jenderal bintang dua itu berdasarkan vonis dari sidang kode etik.
Sidang kode etik Ferdy Sambo digelar Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Pada sidang ini, lima orang saksi dihadirkan yakni, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Dikatakan oleh Irjen Dedi, bahwa putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo rencananya pada hari ini. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri.
"Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Dedi mengutip dari Antara.
Baca Juga: Dua Jenderal Bintang Satu dan Tiga Kombes Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Dua Jenderal Bintang Satu dan Tiga Kombes Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo
-
Siapa Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J?
-
Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur jadi Polisi, Mabes Polri: Tak Pengaruhi Vonis Sidang Etik!
-
Anggota DPR Desak Pemerintah Usut Kematian Kapten Kapal Nelayan yang Diduga Ditembak Tentara Papua Nugini
-
Sidang Etik Ferdy Sambo Disiarkan Tapi Tanpa Suara, Warganet Protes: Buat Apa?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui