Media asing asal Inggris, Daily Star menyoroti soal viral video porno Kebaya Merah di Indonesia. Dalam pemberitaannya, media Inggris itu menyoroti soal ancaman hukuman enam tahun kepada pemeran video syur Kebaya Merah.
"Terlepas dari peraturan ketat tentang konten dewasa di negara mayoritas Muslim tersebut, baru-baru ini terjadi kehebohan pornografi Kebaya Merah," tulis Daily Star
"Pasangan dalam klip Kebaya Merah kini dihadapkan pada ancaman hukuman enam tahun penjara kerena memposting konten tidak bermoral secara online sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kontroversial di Indonesia,"
"Detektif berulang kali menonton klip porno online bersama Kebaya Merah yang menjadi viral di media sosial Indonesia untuk mengindentifikasi pasangan yang terlibat karena pornografi dilarang di negara itu," tambah media Inggris tersebut.
Dalam ulasannya, Daily Star juga menyoroti gerak cepat pihak kepolisian untuk membongkar kasus video syur Kebaya Merah.
"Detektif Indonesia yang bermata elang, setelah mempelajari dengan cermat latar belakang klip cabul itu, mengetahui dengan tepat di mana klip tersebut diambil,"
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman mengungkapkan dua pameran video "Kebaya Merah" berinisial ACS dan AH telah membuat sebanyak 92 video porno.
"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Kombes Pol. Farman mengutip dari Antara.
Menurut dia, 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.
Baca Juga: Angkat Tema "Receptionist Hotel", Ternyata Video Porno "Kebaya Merah" Pesanan Khusus
Berita Terkait
-
Angkat Tema "Receptionist Hotel", Ternyata Video Porno "Kebaya Merah" Pesanan Khusus
-
Bikin Geger sampai Linknya Diburu Banyak Orang, Pemeran Video Porno Kebaya Merah Pernah jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa
-
Satu Pemeran Video Syur Kebaya Merah Punya Kartu Kuning Rumah Sakit Jiwa
-
Disebut Berkepribadian Ganda, AH Pemeran Video Kebaya Merah Jalani Observasi di RS Bhayangkara
-
Temukan Faktur Berobat hingga Kartu Periksa Kejiwaan, Pemeran Video Kebaya Merah Alami Kepribadian Ganda
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
Ahn Hyo Seop Akan Hadiri Oscar Pertamanya Berkat KPop Demon Hunters
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran