Media asing asal Inggris, Daily Star menyoroti soal viral video porno Kebaya Merah di Indonesia. Dalam pemberitaannya, media Inggris itu menyoroti soal ancaman hukuman enam tahun kepada pemeran video syur Kebaya Merah.
"Terlepas dari peraturan ketat tentang konten dewasa di negara mayoritas Muslim tersebut, baru-baru ini terjadi kehebohan pornografi Kebaya Merah," tulis Daily Star
"Pasangan dalam klip Kebaya Merah kini dihadapkan pada ancaman hukuman enam tahun penjara kerena memposting konten tidak bermoral secara online sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kontroversial di Indonesia,"
"Detektif berulang kali menonton klip porno online bersama Kebaya Merah yang menjadi viral di media sosial Indonesia untuk mengindentifikasi pasangan yang terlibat karena pornografi dilarang di negara itu," tambah media Inggris tersebut.
Dalam ulasannya, Daily Star juga menyoroti gerak cepat pihak kepolisian untuk membongkar kasus video syur Kebaya Merah.
"Detektif Indonesia yang bermata elang, setelah mempelajari dengan cermat latar belakang klip cabul itu, mengetahui dengan tepat di mana klip tersebut diambil,"
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman mengungkapkan dua pameran video "Kebaya Merah" berinisial ACS dan AH telah membuat sebanyak 92 video porno.
"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Kombes Pol. Farman mengutip dari Antara.
Menurut dia, 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.
Baca Juga: Angkat Tema "Receptionist Hotel", Ternyata Video Porno "Kebaya Merah" Pesanan Khusus
Berita Terkait
-
Angkat Tema "Receptionist Hotel", Ternyata Video Porno "Kebaya Merah" Pesanan Khusus
-
Bikin Geger sampai Linknya Diburu Banyak Orang, Pemeran Video Porno Kebaya Merah Pernah jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa
-
Satu Pemeran Video Syur Kebaya Merah Punya Kartu Kuning Rumah Sakit Jiwa
-
Disebut Berkepribadian Ganda, AH Pemeran Video Kebaya Merah Jalani Observasi di RS Bhayangkara
-
Temukan Faktur Berobat hingga Kartu Periksa Kejiwaan, Pemeran Video Kebaya Merah Alami Kepribadian Ganda
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
OJK Cabut Izin Pinjol PT Malahayati Nusantara Raya
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Jangan Panik Sinyal Hilang di Tanah Suci, Ini 4 Lokasi Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah
-
Harga Minyakita Tembus Rp20 Ribu, Pemkot Pekanbaru Panggil Distributor
-
Luis Enrique: PSG vs Bayern Laga Terbaik Saya Sebagai Pelatih!
-
4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung 29 April 2026, Tikus hingga Kerbau Perlu Jaga Emosi dan Dompet!
-
Dari Kursi Kekuasaan ke Sel Way Hui: Jejak Arinal Djunaidi di Pusaran Korupsi Dana Migas
-
Pasar Modal Fluktuatif, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham saat Krisis
-
Black Clover Masuki Arc Akhir Setelah 11 Tahun, Duel Asta dan Yuno Dimulai