Media asing asal Inggris, Daily Star menyoroti soal viral video porno Kebaya Merah di Indonesia. Dalam pemberitaannya, media Inggris itu menyoroti soal ancaman hukuman enam tahun kepada pemeran video syur Kebaya Merah.
"Terlepas dari peraturan ketat tentang konten dewasa di negara mayoritas Muslim tersebut, baru-baru ini terjadi kehebohan pornografi Kebaya Merah," tulis Daily Star
"Pasangan dalam klip Kebaya Merah kini dihadapkan pada ancaman hukuman enam tahun penjara kerena memposting konten tidak bermoral secara online sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kontroversial di Indonesia,"
"Detektif berulang kali menonton klip porno online bersama Kebaya Merah yang menjadi viral di media sosial Indonesia untuk mengindentifikasi pasangan yang terlibat karena pornografi dilarang di negara itu," tambah media Inggris tersebut.
Dalam ulasannya, Daily Star juga menyoroti gerak cepat pihak kepolisian untuk membongkar kasus video syur Kebaya Merah.
"Detektif Indonesia yang bermata elang, setelah mempelajari dengan cermat latar belakang klip cabul itu, mengetahui dengan tepat di mana klip tersebut diambil,"
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman mengungkapkan dua pameran video "Kebaya Merah" berinisial ACS dan AH telah membuat sebanyak 92 video porno.
"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Kombes Pol. Farman mengutip dari Antara.
Menurut dia, 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.
Baca Juga: Angkat Tema "Receptionist Hotel", Ternyata Video Porno "Kebaya Merah" Pesanan Khusus
Berita Terkait
-
Angkat Tema "Receptionist Hotel", Ternyata Video Porno "Kebaya Merah" Pesanan Khusus
-
Bikin Geger sampai Linknya Diburu Banyak Orang, Pemeran Video Porno Kebaya Merah Pernah jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa
-
Satu Pemeran Video Syur Kebaya Merah Punya Kartu Kuning Rumah Sakit Jiwa
-
Disebut Berkepribadian Ganda, AH Pemeran Video Kebaya Merah Jalani Observasi di RS Bhayangkara
-
Temukan Faktur Berobat hingga Kartu Periksa Kejiwaan, Pemeran Video Kebaya Merah Alami Kepribadian Ganda
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring