Beredar video singkat di akun Tiktok dengan narasi induk sepak bola dunia, FIFA resmi mencabut gelar juara Piala Dunia 2022 yang diraih oleh Argentina.
Akun Tiktok @kingdodo6 pada video dengan efek jedak jeduk menuliskan narasi bahwa FIFA mencabut gelar juara Piala Dunia 2022 milik Argentina.
"Resmi!!! Presiden FIFA menyatakan bahwa Argentina tidak jadi piala dunia 2022," tulis narasi pada video yang juga terdapat foto presiden FIFA Gianni Infantino.
Di video juga terdapat narasi bahwa gelar itu dicabut karena ada protes dari warga Portugal dan gelar Piala Dunia 2022 diserahkan kepada Portugal.
"Dikarenakan warga Portugal membuat petisi untuk kecurangan yang di perbuat panitia pildun yang mendukung Argentina juara, kini Portugal mendapatkan kompensasi bahwa mereka juara Piala Dunia 2022,"
Dalam video itu akun tersebut menyebut bahwa sumber informasi didapat dari googledotcom.
Penelusuran:
Dari penelusuran video dengan narasi bahwa FIFA mencabut gelar juara Piala Dunia 2022 miliki Argentina adalah informasi yang salah dan menyesatkan.
Fakta, FIFA tidak sampai saat ini tidak pernah merilis soal informasi mengenai hal tersebut. Gianni Infantino ditelusuri dari laman resmi FIFA tidak pernah membuat keputusan resmi soal pencabutan gelar Piala Dunia 2022 milik Argentina.
Baca Juga: Cek Fakta: Wasit Disogok! Wasit Setting Agar Persija Kalah dari Bhayangkara, Benarkah?
Fakta, petisi dari warga Portugal soal kecurangan panitia Piala Dunia 2022 juga tidak pernah dilakukan.
Warga Portugal sempat membuat petisi di Desember 2022 terkait soal Cristiano Ronaldo yang dsarankan tidak menjadi starter di duel melawan Swiss.
Informasi mengenai ini sempat tayang di lamana CNN Indonesa dengan judul artikel, "Polling: 70 Persen Pemilih Tolak Ronaldo Starter di Portugal,"
Kesimpulan:
Dari hasil penelusuran, video dengan narasi bahwa gelar Piala Dunia 2022 miliki Argentina diserahkan FIFA ke Portugal adalah konten HOAX.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Wasit Disogok! Wasit Setting Agar Persija Kalah dari Bhayangkara, Benarkah?
-
Cek Fakta: Sudah Jadi Erick Thohir Diasingkan PSSI, Disuruh Duduk Sendiri, Tak Dianggap, Benarkah?
-
Cek Fakta: Pemain Borussia Dortmund Punya KTP Papua, Sah Gabung Timnas Indonesia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Malam Ini Amarah PDI P Memuncak, Gerebk Markas Ormas PA 212, Benarkah?
-
Cek Fakta: Hari Ini Mesut Ozil Tiba di Jakarta, Tak Sabar Bela Indonesia, Benarkah?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan