Kasus Norma Risma yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki memasuki babak baru. Norma Risma dilaporkan oleh Rozy terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik.
Namun dari gelar perkara yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten diputuskan bahwa proses hukum laporan Rozy kepada Norma Risma dihentikan.
Penghentian proses hukum ini setelah tim penyidik meminta keterangan para ahli bhasa dan ahli ITE. Kesimpulannya dari hasil gelar perkara ini tidak ditemukan unsur pidana dari unggahan Norma Risma seperti yang diadukan Rozy.
Menurut Kepala Bidang Humas Hubungan Masyarakat Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, bahwa unggahan dan narasi dari Norma Risma di akun Tiktok miliknya tidak memuat unsur pasal yang disangkakan yakni Pasal 45 ayat 3 Juncto 27 ayat 3 UU ITE.
Pihak Polda Banten juga menyebut bahwa Rozy setelah mencabut laporan pada Senin 23 Januari 2023.
Sebelumnya, nama Rozy Zay Hakiki dan Norma Rimsa jadi trending di sosial media. Pengakuan Norma Risma soal mantan suami dan ibu kandungnya jadi trending dan sorotan banyak pihak.
Sebelumnya, Rozy Zay Hakiki membantah tudingan dari mantan istrinya, Norma Risma bahwa ia berselingkuh dengan mertua alias ibu kandung Norma Risma.
Rozy sempat tampil ke publik. Ia pun memberikan klarifikasi semua tudingan yang dialamatkan kepadanya oleh Norma Risma.
Salah satu hal yang dibantah oleh Rozy ialah soal chat mesum. Chat mesum ini diungkap oleh Norma Risma saat datang di kanal Youtube Denny Sumargo.
Baca Juga: Ibu Norma Risma Akui Tak Berbusana Saat Digerebek Warga di Kamar Rozy: Iya Memang Benar, Cuma..
Dalam penjelasannya, Rozy menyebut bahwa ia memang chat dengan ibu mertuanya namun hal itu sekedar bercanda.
Berita Terkait
-
Ibu Norma Risma Akui Tak Berbusana Saat Digerebek Warga di Kamar Rozy: Iya Memang Benar, Cuma..
-
Bantah Selingkuh dengan Rozy, Rihana Singgung Soal Norma Risma Sering Pulang Malam: Saya Penggantinya
-
Babak Baru Kasus Norma Risma vs Rozy: Pengacara Hotman Paris Turun Gunung
-
'Maaf Pak, Saya Khilaf' Ayah Norma Risma Sumpahi Alat Kelamin Milik Rozy Busuk
-
Pembelaan Rozy Soal Chat ke Mertua hanya Bikin Ia Jadi seperti Ini, Norma Risma Masih di Atas Angin
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jawa Tengah Siap Jadi Lumbung Daging Nasional, Wakil Ketua DPRD Ungkap Strategi Kuncinya
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Fajar Nugra & Raffan Al Aryan Blak-blakan soal Teror di Lokasi Syuting Pemikat Jiwa
-
Layak Tonton atau Lewatkan? Kupas Tuntas Film Moana Live Action 2026
-
Tim FIP UNY Bekali Guru PCM Tonjong Modul Ajar Berbasis Deep Learning
-
Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah
-
BRI Terapkan Klasifikasi Baru Status Rekening untuk Perkuat Keamanan Layanan Perbankan