Kasus Norma Risma yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki memasuki babak baru. Norma Risma dilaporkan oleh Rozy terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik.
Namun dari gelar perkara yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten diputuskan bahwa proses hukum laporan Rozy kepada Norma Risma dihentikan.
Penghentian proses hukum ini setelah tim penyidik meminta keterangan para ahli bhasa dan ahli ITE. Kesimpulannya dari hasil gelar perkara ini tidak ditemukan unsur pidana dari unggahan Norma Risma seperti yang diadukan Rozy.
Menurut Kepala Bidang Humas Hubungan Masyarakat Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, bahwa unggahan dan narasi dari Norma Risma di akun Tiktok miliknya tidak memuat unsur pasal yang disangkakan yakni Pasal 45 ayat 3 Juncto 27 ayat 3 UU ITE.
Pihak Polda Banten juga menyebut bahwa Rozy setelah mencabut laporan pada Senin 23 Januari 2023.
Sebelumnya, nama Rozy Zay Hakiki dan Norma Rimsa jadi trending di sosial media. Pengakuan Norma Risma soal mantan suami dan ibu kandungnya jadi trending dan sorotan banyak pihak.
Sebelumnya, Rozy Zay Hakiki membantah tudingan dari mantan istrinya, Norma Risma bahwa ia berselingkuh dengan mertua alias ibu kandung Norma Risma.
Rozy sempat tampil ke publik. Ia pun memberikan klarifikasi semua tudingan yang dialamatkan kepadanya oleh Norma Risma.
Salah satu hal yang dibantah oleh Rozy ialah soal chat mesum. Chat mesum ini diungkap oleh Norma Risma saat datang di kanal Youtube Denny Sumargo.
Baca Juga: Ibu Norma Risma Akui Tak Berbusana Saat Digerebek Warga di Kamar Rozy: Iya Memang Benar, Cuma..
Dalam penjelasannya, Rozy menyebut bahwa ia memang chat dengan ibu mertuanya namun hal itu sekedar bercanda.
Berita Terkait
-
Ibu Norma Risma Akui Tak Berbusana Saat Digerebek Warga di Kamar Rozy: Iya Memang Benar, Cuma..
-
Bantah Selingkuh dengan Rozy, Rihana Singgung Soal Norma Risma Sering Pulang Malam: Saya Penggantinya
-
Babak Baru Kasus Norma Risma vs Rozy: Pengacara Hotman Paris Turun Gunung
-
'Maaf Pak, Saya Khilaf' Ayah Norma Risma Sumpahi Alat Kelamin Milik Rozy Busuk
-
Pembelaan Rozy Soal Chat ke Mertua hanya Bikin Ia Jadi seperti Ini, Norma Risma Masih di Atas Angin
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
FIFA Jawab Isu Keamanan Piala Dunia 2026 Meksiko Pasca Tewasnya Gembong Kartel El Mencho
-
BRI Cepu Gelar Program SERU: Setor Tunai Rp20 Juta Via CRM, Langsung dapat Minyak Goreng Gratis!
-
Tomas Trucha Bongkar Penyebab PSM Makassar Sulit Menang Meski Kuasai Kotak Penalti Persebaya
-
Akurasi Persebaya Surabaya Buruk Meski Menang, Bernardo Tavares Soroti 20 Tembakan Tanpa Hasil
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Horor di Tol Kaligawe: 6 Debt Collector Brutal Ditangkap Usai Coba Rampas Mobil Berisi 5 Wanita!
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3