Persija mendapat sanksi berlapis dari Komite Displin (Komdis) PSSI. Hukuman kepada Persija sesuai dengan hasil sidang Komdis PSSI pada 5 dan 7 Agustus 2023.
Sanksi ini buntut dari ricuh di Stadion Patriot laga Persija vs Persib pada 2 September 2023.
Komdis PSSI menghukum Persija dengan denda sebesar 40 juta akibat melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan.
Tidak hanya itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Persija karena pelanggaran keributan di tribun stadion.
Sanksi untuk pelanggaran itu ialah penutupan sebagian stadion berupa pembatasan pencetakan tiket sebesar 80%. Persija juga mendapat sanksi yakni sanksi Kerja Sosial.
Komdis PSSI mewajibkan Persija untuk melakukan pembinaan kepada suporter dengan melakukan kampanye perdamaian antar suporter.
Tak berhenti di situ, anak asuh Thomas Doll juga dapat hukuman lain. Pemain Persija Hanif Abdurrauf Sjahbandi juga mendapat sanksi.
Komdis PSSI menyebut Hanif melakukan pelanggaran yakni, bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
Ia pun mendapat hukuman berupa larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp.10.000.000.
Baca Juga: Done Deal! Persija Resmi Rekrut Renan Alves dan Striker Spanyol Berbandrol Rp10,43 Miliar?
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavarez Lelang Thropy dan Jersey Demi Biayai Tim
-
Persib vs Persikabo 1973: Ryan Kurnia Emosional Hadapi Mantan Tim
-
BRI Liga 1: Persik Kediri Usung Misi Bangkit Saat Jamu Persija Jakarta
-
Persik Kediri Dipastikan Tanpa Anderson do Nascimento Saat Menjamu Persija Jakarta
-
Derbi Pasundan, Pelatih Persib Bandung Kantongi Kelemahan Persikabo 1973
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan