Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyebutkan dalam dalil gugatan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga telah melanggar empat ketentuan hukum dalam surat keputusan Menpora nomor 01307 tentang pembekuan PSSI.
"SK Menpora tanggal 17 April 2015 telah melanggar Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KUH Perdata, PP Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga, dan Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 mengenai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik," demikian tertuang dalam surat gugatan PSSI yang didaftarkan ke PTUN Pulo Gebang Jakarta Timur, Senin (18/5/2015).
Kuasa hukum PSSI berpendapat SK Menpora menyalahi Pasal 29 ayat 2 UU SKN yang menyebutkan pembinaan dan pengembangan olahraga profesional dilakukan induk organisasi cabang olahraga dan/atau organsiasi olahraga profesional, dalam hal ini PSSI.
Selanjutnya, PSSI menyebut diktum keempat SK Menpora nomor 01307 bertentangan dengan Pasal 28 ayat 2 UU SKN. Dalam SK Menpora disebut PSSI yang dikenai sanksi tidak berhak mengawasi dan mengontrol kompetisi, sedangkan dalam Pasal 28 ayat 2 UU SKN menyebutkan induk organisasi cabang olahraga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelenggaraan kejuaraan olahraga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa
-
Tanpa Gnabry Jerman Andalkan Lennart Karl: Ekspektasi dan Penyelamat Jerman di Piala Dunia 2026
-
Ungkap Situasi Sempat Memanas, Manajer Persib Murka Provokasi Oknum Suporter
-
Turun Kasta, Oxford United Tetap Pertahankan Dua Pemain Timnas Indonesia
-
Persib Kehilangan Taring di Lini Pertahanan, Layvin Kurzawa Absen Hingga Akhir Musim?
-
Fabio Lefundes Bongkar Kunci Comeback Borneo FC! Pergantian Pemain Jadi Mimpi Buruk Bali United
-
Jadwal Pekan 33 BRI Super League: Kandidat Juara Persib dan Borneo FC Temui Lawan Tangguh
-
Perjalanan Ajaib Fares Ghedjemis Lawan Keraguan Klub Hingga Jadi Pahlawan Timnas Aljazair
-
Jelang Laga Hidup Mati Timnas Indonesia U-17 vs Jepang, Kurnawan: Keajaiban Harus Kita Ciptakan!
-
Jadwal Final Coppa Italia Inter vs Lazio: Misi Double Winner Nerazzurri