Suara.com - Sebanyak 21 pemain resmi menandatangani kontrak bersama tim Juku Eja yang dilakukan di Sekretariat PSM Jalan Balaikota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Direktur Klub PSM, Sumirlan yang hadir mewakili manajemen mengatakan 21 pemain itu antara lain Syamsul Chaeruddin, Rasyid Bakri, Ardan Aras, Hendra Wijaya, M Rahmat, Basri Lohy, Valentino Telaubun, Ferdinand Sinaga, Ridwan Tawainella, Jajang Maulana, dan Rafael.
"Selanjutanya ada Muhammad Waksiat, Hasan Husain, Muhammad Fadlan, Frengki Adi Kossoy, Andri Faisal Amru, Fajar Amir,Syaiful, David Aryanto, Dimas Galih Pratama serta stopper asing PSM Boman Irie Aime," katanya usai penandatanganan kontrak di Makassar, Kamis.
Ia menjelaskan, seluruh pemain dikontrak sepanjang pelaksanaan Indonesia Soccer Champioship (ISC) yang rencana diadakan pada 15 April hinga 18 Desember 2016.
Mantan pemain PSM era 80-an itu menyatakan, dengan resminya 21 pemain ini menekan konrak bersama PSM pada hari ini, maka PSM kini telah diperkuat sebanyak 24 pemain.
Adapun tiga pemain lain yang lebih awal telah diikuat yakni Alex da Silva de Sousa serta dua pemain kontrak jangka panjang yaki Muchlis Hadi Ning dan Maldini Pali yang masih akan berkostum PSM hingga 2017.
Mengenai nilai kontrak para pemain, Sumirlan enggan membahasnya lebih jauh. Namun satu hal yang pasti bahwa kontrak pemain memang disesuaikan dengan kualitas dan kemampuan dari para pemain itu sendiri.
Dirinya juga mengaku jika nilai kontrak di PSM tidak terlalu jauh antara pemain yang satu dengan yang lain. Ini juga tidak lepas dari kualitas pemain yang dinilai cukup merata.
"Rata-rata hampir sama nilanya. Namun untuk kepastiannya berapa, kita memilih menjaga privasi setiap pemain," ujarnya.
Para pemain yang melakukan tandatangan kontrak hari ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan selama sebulan oleh tim pelatih.
"Hari ini, pemain resmi di kontrak. PSM selanjutnya masih akan tambah pemain, agar ada pelapis sepadan. Apalagi persaingan di ISC 2016 nanti dipastikan akan berjalan ketat," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Resmi Gabung PSM Makassar, Sergio Aguero Bakal Ramaikan Super League 2026/2027
-
Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih
-
Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan
-
Jelang Laga Penentuan Degradasi, PSSI Tiba-tiba Ganti Wasit Duel Madura United vs PSM
-
Tendang Achmad Jufriyanto, Suporter PSM Makassar Minta Maaf ke Persib Bandung
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama