Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan akan mengawal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) soal tuntutan pendukung fanatik klub sepak bola Persebaya, Bondo Nekat atau Bonek.
"Kami kapasitasnya sebagai penanggung jawab bidang olahraga sesuai undang-undang bisa mengingatkan nanti pada saat kongres untuk konsisten. Ini loh, mereka sempat tanda tangan sehingga suporter yang sempat ketakutan Exco nanti diganti tak usah khawatir, Exco boleh berganti tapi sistem tidak berganti," kata Deputi IV Bidang Olahraga dan Prestasi Kemenpora, Gatot S. Dewabroto, di depan ribuan Bonek yang berada di Stadion Tugu, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Gatot menyebutkan PSSI memang berniat membicarakan kembali masalah Persebaya dan klub-klub lainnya yang sempat berseberangan dengan federasi sepakbola Indonesia itu.
"Dalam pembukaan kongres, Pak Hinca--Acting President PSSI--menyebutkan akan berembug kembali dan mengundang kembali mereka yang selama ini bersebrangan dengan PSSI," ucap Gatot.
Gatot juga mengimbau pihak-pihak yang selama ini berseberangan untuk mengakui adanya kesalahan di waktu yang lalu-lalu, sehingga tidak menjadi konflik yang berkepanjangan dalam sepa bola nasional.
"Jadi sampaikan kesalahannya, toh 'anak kandung' itu bisa dibina, itu jaminannya," tutur Gatot.
Sebelumnya, dikabarkan PSSI berencana akan memulihkan kembali status tujuh klub yang sempat dicoret dari keanggotaan PSSI, yakni Persebaya Surabaya, Arema Indonesia, Persema Malang, Persibo Bojonegoro, Lampung FC, Persipasi Bekasi dan Persewangi Banyuwangi.
Kendati demikian, rencana pemulihan tersebut tidak bisa dilakukan dalam Kongres Luar Biasa PSSI yang digelar hari ini di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
Namun begitu, PSSI menyatakan akan berusaha mengesahkannya saat agenda kongres mendatang yang rencananya dilakukan pada 17 Oktober 2016.
Seperti diketahui, para Bonek melakukan aksi "Geruduk Ibu Kota" untuk menyampaikan tuntutan mereka langsung pada pejabat PSSI.
Tuntutan itu mendesak PSSI memulihkan status keanggotaan Persebaya, mengakui dan mengikutsertakan Persebaya di kompetisi nasional, dan menanyakan tindak lanjut sengketa perebutan merk dan logo Persebaya yang melibatkan PT Persebaya Indonesia (PTPI) dengan PT Mitra Muda Inti Berlian (PT MMIB). (Antara)
Berita Terkait
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September
-
Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi
-
Rombak Pengurus PT LIB, Yunus Nusi Gantikan Zainudin Amali
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar