- PSSI membantah kabar pencoretan Rizky Ridho untuk FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai informasi palsu.
- Sekjen PSSI Yunus Nusi menyatakan belum menerima daftar resmi pemain dari pelatih John Herdman.
- Turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 dijadwalkan berlangsung di Stadion GBK Jakarta dan Stadion Si Jalak Harupat.
Suara.com - PSSI membantah kabar yang menyebut Rizky Ridho dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026.
Menurutnya, belum ada pengumuman resmi terkait nama-nama pemain tim nasional.
Hal ini seperti ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi. Hingga Rabu (26/8/2026), PSSI bahkan belum menerima daftar pemain dari pelatih Timnas Indonesia, John Herdman.
"Kalau saya melihat itu hoaks saja," kata Yunus Nusi kepada awak media.
Menurut Yunus, proses administrasi pendaftaran pemain memang harus melalui Sekretaris Jenderal PSSI.
Namun, sampai saat ini juru taktik asal Inggris itu belum menyerahkan daftar nama yang akan didaftarkan untuk FIFA ASEAN Cup 2026.
"Sampai saat ini saya belum menerima pengajuan skuad atau nama-nama pemain dari John Herdman," ujar Yunus.
Pernyataan tersebut sekaligus membuat status Rizky Ridho masih terbuka.
Bek Persija Jakarta itu belum bisa disebut dicoret karena PSSI belum menerima daftar resmi skuad dari Herdman.
Baca Juga: Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
Sebelumnya, beredar daftar 26 pemain yang disebut-sebut sebagai calon skuad Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026.
Dalam daftar tersebut tidak terdapat nama Rizky Ridho sehingga muncul spekulasi bahwa sang bek tidak masuk dalam rencana Herdman.
Kabar itu kemudian menjadi perhatian karena Ridho merupakan salah satu pemain yang cukup lama menjadi bagian penting Timnas Indonesia.
Bek berusia 24 tahun tersebut bahkan beberapa kali dipercaya mengenakan ban kapten ketika Jay Idzes tidak tampil.
Ridho juga baru saja memperkuat Indonesia di Piala AFF 2026.
Dari empat pertandingan fase grup, ia tampil dalam tiga laga dan selalu bermain penuh selama 90 menit.
Berita Terkait
-
Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
-
Mitchell Baker Satu-satunya Pemain yang Selamatkan Muka Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Rekam Jejak Eks Caleg Nasdem yang Diusulkan Jadi Pelatih Timnas Gantikan John Herdman
-
Rombak Pengurus PT LIB, Yunus Nusi Gantikan Zainudin Amali
-
Media Belanda Bongkar Efek Dahsyat Ole Romeny dan Justin Hubner, Fortuna Sittard Ketiban Berkah
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan