Suara.com - Dua tim sekota asal ibu kota Spanyol, Real Madrid dan Atletico Madrid, kalah dalam upaya banding terkait larangan terlibat dalam bursa transfer pemain. Keputusan ini diambil Komite Banding FIFA yang dipublikasi pada, Kamis (8/9/2016).
Sejatinya, sanksi ini dijatuhkan FIFA kepada kedua klub pada Januari tahun ini. Namun, hukuman itu ditangguhkan lantaran ada upaya banding dari dua tim itu.
Namun, banding tersebut akhirnya ditolak. Dengan demikian, Real dan Atletico dihukum tak boleh terlibat dalam dua bursa transfer selanjutnya atau harus menunggu sampai bursa transfer Januari 2018 untuk merekrut pemain baru.
Tidak hanya itu, FIFA juga menjatuhkan denda 900 ribu franc Swiss (sekitar Rp12 miliar) kepada Atletio dan 360 ribu franc Swiss kepada Real.
"Komite Banding memutuskan mengonfirmasi keseluruhan keputusan yang diambil Komite Disiplin FIFA dalam kasus terkait perlindungan anak di bawah umur," demikian pernyatan yang disampaikan pihak FIFA.
Kedua klub, yang menolak tuduhan telah melakukan pelanggaran terhadap perekrutan pemain non-Spanyol di bawah 18 tahun, juga diberi waktu 90 hari untuk mengatur secara tetap situasi semua pemain di bawah umur yang bersangkutan.
FIFA mengatakan peraturan mereka yang melarang transfer internasional untuk pemain-pemain di bawah 18 tahun kecuali pada situasi-situasi tertentu, dibuat untuk melindungi para pemain di bawah umur dan mencegah klub-klub sepak bola mengeksploitasi mereka.
FIFA mengatakan, di masa lalu penjualan pemain-pemain muda telah membuat sejumlah anak di bawah umur terlantar di jalan-jalan di negara-negara asing.
"Meski pendekatan FIFA mungkin terlihat begitu keras pada kasus individual, hanya dengan menegakkan peraturan-peraturan secara konsisten dan ketat maka pelecehan-pelecehan di masa lalu dapat dihindari dan perkembangan yang aman dan layak bagi para pemain di bawah umur dapat diamankan," kata FIFA.
Pihak FIFA melanjutkan mereka menerima 2.716 aplikasi untuk transfer pemain-pemain di bawah umur pada 2015, di mana 393 di antaranya ditolak. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda