Suara.com - Pemain Persija Jakarta Rezaldi Hehanusa mendapat sanksi larangan bermain dua kali di Liga 1 dan denda Rp20 juta. Sanksi tersebut diberikan kepada Rezaldi setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22 untuk mengikuti pemusatan latihan di Tangerang pada 7-10 Mei 2017 lalu.
Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berdasarkan hasil sidang pada Kamis di Kantor PSSI, Gran Rubina Kuningan, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Komdis Asep Edwin.
"Hukuman ini berlaku mulai tanggal 5 Juni 2017. Yang bersangkutan terbukti tidak hadir pada panggilan seleksi tim nasional dengan alasan sakit tetapi bermain untuk Persija Jakarta pada kompetisi Liga 1," tulis PSSI dalam pernyataan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Rezaldi Hehanusa sendiri saat ini sudah kembali dipanggil oleh Luis Milla ke tim nasional dan namanya masuk dalam skuat yang dibawa untuk uji coba kontra Kamboja, Kamis (8/6) dan Puerto Rico, Selasa (13/6).
Selain denda kepada Rezaldi, Komdis PSSI juga mengeluarkan putusan sanksi terhadap beragam kasus lain yaitu sebagai berikut.
Pertama, ofisil Martapura FC Fahmiansyah disanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI selama dua bulan dan denda Rp10 juta karena terbukti mempengaruhi wasit pada saat tambahan waktu babak kedua pertandingan Martapura FC melawan Persebaya Surabaya dengan mengarahkan tangannya ke arah wasit dan wasit cadangan.
Kedua, pemain Perssu Real Madura Joko Sugiarto dihukum larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola PSSI selama 10 bulan karena terbukti mencekik dan memukul wasit pada pertandingan Kalteng Putra FC melawan Perssu Real Madura.
Ketiga, tim Perssu Real Madura didenda Rp10 juta karena pendukungnya melakukan pelemparan botol.
Keempat, ofisial Perserang Serang Babay Karnawi disanksi larangan memasuki ruang ganti dan bangku cadangan sebanyak delapan kali dan denda Rp20 juta karena terbukti menampar asisten wasit I saat berjalan menuju lorong ruang ganti pada pertandingan Lampung Sakti melawan Perserang Serang.
Kelima, panitia pelaksana pertandingan Lampung Sakti dikenakan sanksi berupa denda Rp. 10 juta karena terbukti melempar botol ke arah bangku cadangan Perserang Serang pada pertandingan Lampung Sakti melawan Perserang Serang.
Keenam, pemain Persibangga Purbalingga Muh. Aliah Al Fuad disanksi larangan bermain sebanyak empat kali dan denda Rp10 juta karena terbukti menendang pemain PSCS Muhammad Arifin pada pertandingan PSCS Cilacap melawan Persibangga Purbalingga.
Ketujuh, pemain PSCS Cilacap Muhammad Arifin disanksi larangan bermain sebanyak tiga kali dan denda Rp10 juta karena terbukti melakukan pemukulan pemain Persibangga Purbalingga Muh. Aliah Al Fuad pada pertandingan PSCS Cilacap melawan Persibangga Purbalingga.
Kedelapan, pemain PSCS Cilacap Muhammad Khoiron dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak tiga kali dan denda Rp10 juta karena terbukti mendorong pemain Persibangga Purbalingga Sdr M. Aliah Al Fuad pada pertandingan PSCS Cilacap melawan Persibangga Purbalingga.
Kesembilan, pemain PSCS Cilacap Sdr. Ridho Setiawan dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak tiga kali dan denda Rp10 juta karena terbukti memukul pemain Persibangga Purbalingga Muh. Aliah Al Fuad pada pertandingan PSCS Cilacap melawan Persibangga Purbalingga.
Ke-10, pemain PSCS Cilacap Sunni Hizbullah dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak enam kali dan denda Rp10 juta karena terbukti melakukan kericuhan antarpemain kedua tim pada pertandingan PSCS Cilacap melawan Persibangga Purbalingga.
Ke-11, panitia pelaksana pertandingan PSCS Cilacap disanksi denda Rp10 juta karena terbukti ada penonton PSCS yang melempar botol ke arah pemain saat memasuki ruang ganti pada pertandingan PSCS Cilacap melawan Persibangga Purbalingga Ke-12, Sekretaris Sriwijaya FC Achmad Haris disanksi larangan masuk ke ruang ganti dan bangku cadangan pemain sebanyak dua kali dan denda Rp20 juta karena bertingkah laku buruk dengan mendatangi bangku cadangan Madura United dan beradu mulut dengan pelatih kiper Hermansyah pada pertandingan Sriwijaya FC melawan Madura United. Achmad Haris sendiri dianggap telah berulang kali melakukan tindakan tidak sportif.
Terakhir, pemain PSBL Langsa Rizaldi dikenakan putusan sementara sanksi larangan bermain sebanyak enam kali dan denda Rp10 juta karena terbukti dengan sengaja menyikut pemain PSPS Riau Firman Septian hingga patah rahang dan mendapatkan perawatan pada pertandingan PSBL Langsa melawan PSPS Riau.
Berita Terkait
-
Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Doa Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Timor Leste di Piala AFF 2026
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan