Suara.com - Lionel Messi tidak perlu menjalani vonis penjara selama 21 bulan atas kasus penggelapan pajak. Pasalnya, Jaksa penuntut umum sudah memnyetujui menggantikan hukuman penjara tersebut dengan denda.
Bintang Barcelona ini divonis hukuman penjara pada Juli lalu setelah dinyatakan dia bersalah bersama dengan ayahnya, Jorge Messi yang mendapatkan tiga tuduhan penggelapan pajak.
Ia dinyatakan telah menggelapkan pajak sebesar 4,1 juta euro atau sekitar Rp 61 miliar. Hal tersebut menyangkut Messi ini terkait dengan pendapatan hasil dari image rights di tahun 2007, 2008, dan 2009.
Permohonan banding atas hukuman tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung Spanyol pada Mei kemarin. Sedangkan Messi sendiri menolak tuduhan tersebut dan mengaku dirinya hanya fokus bermain bola.
Meski demikian, Kantor berita Spanyol (EFE) melaporkan bahwa Jaksa penuntut umum sudah sepakat mengganti hukuman penjara selama 21 bulan itu dengan denda senilai 252 ribu euro atau sekitar Rp 3,75 miliar.
Tentu saja, Jaksa Penuntut Umum memiliki beberapa pertimbangan sebelum memutuskan untuk menggantikannya dengan denda. Pasalnya, bintang Argentina itu tidak memiliki catatan hukum dan juga telah mengembalikan uang kewajibannya. (Scoresway)
Berita Terkait
-
Selangkah Menuju Juara, Lionel Messi Ungkap Perjuangan Berat Argentina
-
Apa FIFA Berani Hukum Berat Argentina Usai Aksi Provokatif Lionel Messi Cs?
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia
-
Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan