Suara.com - Pengadilan Spanyol pada, Jumat (7/7/2017), mengatakan mega bintang Barcelona, Lionel Messi, dan ayahnya bisa menghindari hukuman karena kasus kecurangan pajak dengan membayar denda.
Alih-alih harus menjalani hukuman penjara 21 bulan, striker berkebangsaan Argentina tersebut dikenai denda tambahan 250 ribu euro (sekitar Rp3,8 miliar).
Tahun lalu, Pengadilan Spanyol menyatakan Messi dan ayahnya, Jorge Haracio Messi, bersalah atas penggelapan pajak sebesar 6,15 juta dolar AS dari tahun 2007 hingga 2009.
Pajak yang belum dibayarkan ini terkait hak citra (image rights) Messi, bukan gaji Messi yang telah dibayarkan pihak Barcelona.
Atas kasus itu, Messi dihukum 21 bulan penjara dan ayahnya 15 bulan. Messi juga dijatuhi denda 3 juta dolar AS dan ayahnya 2,25 juta dolar AS.
Namun, dalam peraturan di Spanyol, hukuman penjara di bawah 24 bulan untuk pelaku yang baru pertama kali mendapat hukuman bisa dibebaskan dari jeratan penjara oleh hakim.
Untuk itu, sebagai gantinya, Pengadilan Spanyol mengenakan denda tambahan kepada Messi.
Sedangkan, ayah Messi juga dikenai tambahan denda sebesar 180 ribu euro untuk menghindari masuk penjara.
Kabar ini sendiri terjadi dua hari setelah pengumuman kontrak baru Messi bersama Barcelona yang akan membuatnya tetap berada di Camp Nou hingga tahun 2021 mendatang. (ABC Online)
Baca Juga: Kesal, Leicester Ancam 'Rumahkan' Bintang Aljazair Ini
Berita Terkait
-
17 Negara, 17 Ribu Km, 10 Bulan: 3 Suporter Gowes Demi Nonton Messi di Piala Dunia 2026
-
Messi Latihan Terpisah, Ada Apa dengan Argentina Jelang Piala Dunia 2026?
-
Lionel Messi Jadi Pesepak Bola Pertama yang Raih Princess of Asturias Award 2026
-
Terjun ke Dunia Musik, Ansu Fati Rilis Single Perdana
-
Pelatih Spanyol Optimis Lamine Yamal Bisa Tampil di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Hasil Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste: Menang 3-0, Garuda Nusantara Belum Mampu Gusur Vietnam
-
Ambisi Harry Kane di Piala Dunia 2026: Kawinkan Gelar Juara Dunia dengan Ballon d'Or
-
Bikin Malu! Stadion Utama Sumut Mendadak Gelap Gulita saat Laga Timnas Indonesia U-19
-
Pelatih Oman Puji Kualitas Timnas Indonesia: Campuran Lokal dan Belanda
-
Bawa-bawa STY, John Herdman Ungkap Alasan Panggil Ferrari meski Jarang Main di Bhayangkara FC
-
Daftar Nomor Punggung Timnas Inggris di Piala Dunia 2026: Harry Kane No. 9, Jude Bellingham No. 10
-
Timnas Indonesia Siap Ukir Sejarah, Akhiri Kutukan 38 Tahun Tak Pernah Menang Lawan Oman
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste, Tunggu Gedor Arkhan Kaka
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF U-19 2026