Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) angkat bicara terkait kericuhan yang terjadi pada laga play off khusus Liga 2 antara PSBK Blitar vs Persewangi Banyuwangi yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Selasa (10/10/2017). Sebagaimana diketahui, laga kedua tim digelar untuk menentukan klub mana yang berhak ke babak play off Grup H Liga 2.
Pertandingan tersebut digelar karena kedua tim memiliki poin yang sama saat di babak penyisihan Grup 6. Pada awalnya, PT LIB memutuskan Persewangi yang lolos ke babak play off, tapi nyatanya malah digelar pertandingan ulang.
Terkait hal tersebut, Persewangi merasa dikerjai karena dianggap tidak siap menggelar pertandingan. Oleh karenanya pertandingan keras pun tidak terhindarkan di laga tersebut, yang menyebabkan kericuhan.
Menanggapi hal itu, COO PT LIB Tigor Shalomboboy angkat bicara. Tigor mengatakan telah mengirim laporan kepada Komisi Disiplin PSSI.
"Tadi malam kami sudah langsung melaporkan apa yang terjadi kepada PSSI. Kami juga telah dapat informasi bahwa sudah ada keputusannya. Kalau tidak berubah keputusannya adalah Persewangi kalah 0-3 dan denda Rp100 juta," kata Tigor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).
Tigor menambahkan bahwa sesungguhnya masalah terkait pertandingan ada di federasi. PT Liga Indonesia Baru selaku operator hanya bertugas menjalani apa yang seharusnya.
"Masalah kewenangan murni ada di federasi. Saya tidak menyatakan profesional atau tidak karena di setiap negara berbeda keputusan dan kebijakannya. Kami harus hormati karena itu keputusan PSSI, kami posisi PT LIB menjalankan ini semua," tambahnya.
Tigor menambahkan bahwa hal ini harus menjadi pembelajaran semua pihak. Dia tidak ingin kejadian seperti ini terulang di kemudian hari.
"Kami juga berharap dengan ini menjadi sebuah pelajaran kesemuanya bahwa pemahaman regulasi harus dipegang baik-baik. Ini awalnya permasalahan head to head yang hitung prosesnya berbeda dan melabar kemana-mana. Kami juga berharap ini menjadi yang terakhir dan tidak terjadi di tahun berikutnya," ujarnya.
Terkait pertandingan keduanya, PSBK telah lolos ke babak play off Liga 2 Grup H. Namun, masih ada catatan yang harus dihadapi PSBK terkait kericuhan di laga tersebut.
"Ya, PSBK yang lolos tapi ada dua case dan kami lapor ke Komdis. Ada pelanggaran terjadi dan ada perkelahian dan juga mengejar wasit dan juga potensi dari pemain PSBK yang mungkin mendapat hukuman dari Komite Disiplin," pungkas Tigor.
Berita Terkait
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Super League 2025/2026
-
Heboh Logo Super League Mirip Gocekan Jokowi Main Bola, Gak Percaya? Coba Lihat Ini
-
PT LIB Longgarkan Hadirnya Suporter Tamu, Kecuali untuk Persija hingga Persib Bandung
-
Respon Erick Thohir Usai PT LIB Rekrut Jebolan J- League untuk Benahi Liga Indonesia
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali