Suara.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan hukuman kepada manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, untuk tidak aktif selama enam bulan dalam lingkungan sepakbola PSSI. Sanksi ini merupakan buntut aksi walk out Persib saat berhadapan dengan Persija Jakarta di Stadion Manahan, Solo, Jumat (3/11/2017) lalu.
Namun bukan hanya bos Maung Bandung saja yang mendapatkan sanksi Komdis. Persija yang dalam laga itu bertindak sebagai tuan rumah, juga harus dikenai sanksi lantaran tingkah suporternya pada pertandingan tersebut.
Jakmania dianggap melakukan pelanggaran antara lain karena menyalakan flare, melakukan pelemparan botol minuman, hingga masuk ke dalam lapangan, dalam laga yang tak boleh dihadiri bobotoh Persib tersebut. Oleh karena itu, Persija diberi sanksi harus membayar denda Rp50 juta.
"Persija mendapatkan sanksi denda sebesar Rp50 juta akibat adanya suporter yang melakukan pelemparan botol dan menyalakan flare," tulis penyataan Komdis PSSI yang diterima Suara.com.
Dijelaskan dalam putusan Komdis pula, Macan Kemayoran wajib membayarkan denda tersebut selambat-lambatnya 14 hari setelah surat pernyataan Komisi Disiplin ini dikeluarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim