Suara.com - Komisi Disiplin PSSI telah mengambil keputusan menyusul pelanggaran regulasi yang dilakukan sejumlah klub. Dari dua sidang yang dijalani yakni pada 28 Oktober dan 2 November, Persib Bandung diputuskan menjadi klub yang paling banyak melakukan pelanggaran.
Pelanggaran yang diterima oleh Maung Bandung bisa saja bertambah. Sebab, Komdis PSSI belum melakukan sidang terkait pelanggaran saat laga antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Manahan, Solo, Jumat (3/11/2017).
Beberapa pelanggaran dilakukan oleh Maung Bandung diantaranya tingkah laku suporter untuk tim senior dan juga Persib U-19. Tidak hanya itu, ada juga pelanggaran yang dilakukan oleh manajer Persib Umuh Muchtar dan asisten pelatih Herry Setiawan akibat melakukan protes berlebihan.
Total, tim kebanggaan Bobotoh itu harus membayar denda senilai lebih dari Rp100 juta rupiah. Denda tersebut harus dibayarkan selambat-lambatnya 14 hari setelah sanksi dikeluarkan.
Selain Persib, beberapa tim Liga 1 dan Liga 2 juga mendapat sanksi. Seperti Barito Putera, Persipura Jayapura, Bhayangkara FC, dan PSIR Rembang.
Berikut hasil sidang Komisi Disiplin ke 24 dan 25, tanggal 28 Oktober dan 2 November 2017 dalam rilis yang diterima Suara.com:
1. Pemain Barito Putera sdr. Dandi Maulana 105/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Barito Putera
- Tanggal kejadian: 20 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Pemain - KML.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 10.000.000 dan larangan bermain sebanyak 2 kali.
2. Suporter Persiba Balikpapan 104/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Barito Putera
- Tanggal kejadian: 20 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Suporter - Pelemparan botol.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 22.500.000
3. PSIR Rembang 221/L2/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 2 2017
- Pertandingan: PSIR Rembang vs Persik Kediri
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Tim - Protes berlebihan terhadap wasit.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
4. Suporter Persib Bandung U-19 30/U-19/SK/KD- PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga U-19 2017
- Pertandingan: Persib Bandung U-19 vs Perseru Serui U-19
- Tanggal kejadian: 19 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Suporter - Penyalaan flare dan smoke bomb.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 33.750.000
5. Pemain Bhayangkara FC sdr. Indra Kahfi /L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 19 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Pemain - KML.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 10.000.000
6. Suporter Persela Lamongan 106/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Pusamania Borneo FC vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 19 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Suporter - Pelemparan botol.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 15.000.000
7. Pemain Persib Bandung sdr. Dedi Kusnandar 107/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Persib Bandung vs Madura United
- Tanggal kejadian: 19 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Pemain - KML.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 10.000.000 & larangan bermain sebanyak 2 kali.
8. Ofisial Persib Bandung sdr. Umuh Muhctar 108/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Persib Bandung vs Madura United
- Tanggal kejadian: 19 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Ofisial - Protes berlebihan terhadap wasit.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 20.000.000
9. Ofisial Persib Bandung sdr. Hary Setiawan 109/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Persib Bandung vs Madura United
- Tanggal kejadian: 19 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Ofisial - Protes berlebihan terhadap wasit.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 10.000.000
10. Ofisial Arema FC sdr. Joko Susilo 110/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 20 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Ofisial - Protes berlebihan dan pelemparan terhadap wasit.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 10.000.000
11. Suporter Persib Bandung 31/U-19/SK/KD- PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga U-19 2017
- Pertandingan: Barito Putera U-19 vs Persib Bandung U-19
- Tanggal kejadian: 22 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Suporter - Penyalaan smoke bom dan flare.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 15.000.000
12. Pemain Persipura Jayapura U-19 sdr. Boas Inzaghi 32/U-19/SK/KD- PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga U-19 2017
- Pertandingan: Perseru Serui U-19 vs Persipura Jayapura U-19
- Tanggal kejadian: 22 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Pemain - Pemukulan terhadap pemain lawan.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 10.000.000
13. Panitia Pelaksana Pertandingan Mitra Kukar 111/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Mitra Kukar vs Pusamania Borneo FC
- Tanggal kejadian: 23 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Suporter - Penyerangan terhadap wasit oleh oknum yang tidak teridentifikasi.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000
14. Pemain Mitra Kukar sdr. Moh. Lamine Sissoko 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Mitra Kukar vs Pusamania Borneo FC
- Tanggal kejadian: 23 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Pemain - Menginjak pemain lawan.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 10.000.000 dan larangan bermain sebanyak 2 kali.
15. Panitia Pelaksana Persib Bandung 30/U-19/SK/KD- PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga U-19 2017
- Pertandingan: Persib Bandung U-19 vs Persipura Jayapura U-19
- Tanggal kejadian: 25 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Suporter - Penyalaan flare.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
16. Panitia Pelaksana Persipura Jayapura 113/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Suporter - Pelemparan botol.
- Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000
17. Ofisial Sriwijaya FC 114/L1/SK/KD-PSSI/X/2017
- Nama kompetisi: Liga 1 2017
- Pertandingan: Bali United vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 30 Oktober 2017
- Jenis pelanggaran: Pemain - Protes berlebihan.
- Hukuman: Sanksi Peringatan Keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?
-
Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku