Suara.com - Operator liga PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak mempermasalahkan bek Bhayangkara FC Vladimir Vujovic bermain melawan Persija Jakarta, Jumat (23/3/2018). PT LIB mengatakan bahwa Vujovic diizinkan bermain setelah keluarnya keputusan Komite Banding (Komding) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait hal itu.
Direktur Operasional PT LIB Tigorshalom Boboy menyebut pihaknya sudah menerima surat keputusan Komding tersebut.
"Kami hanya pelaksana atau operator kompetisi. Berdasarkan surat keputusan dari Komding PSSI, Vujovic bisa diturunkan pada laga pembuka Go-Jek Liga 1 2018 dan itu sudah disampaikan ke klub. Soal apa pertimbangan mendasar Vujovic diperbolehkan tampil, silakan meminta penjelasan konkretnya ke Komding PSSI," kata Tigorshalom dalam keterangan LIB, Jumat (23/3) malam.
Vladimir Vujovic dijatuhi hukuman larangan bertanding selama lima laga pada November 2017 usai dianggap melakukan intimidasi terhadap wasit asal Australia Shaun Evans dalam lanjutan Liga 1 2017 kontra Persija Jakarta ketika dia masih bermain untuk Persib Bandung.
Hukuman itu sendiri belum dituntaskan sepenuhnya oleh pemain asal Montenegro tersebut karena sejak disanksi, Persib hanya menyisakan dua laga terakhir di Liga 1 2017. Artinya sedianya hukuman masih berlanjut untuk tiga laga liga lainnya.
Pengawas pertandingan perdana Liga 1 2018 l Bhayangkara FC kontra Persija Purwidyastanto pun menyebut tidak ada keberatan dari klub lawan, dalam hal ini Persija, terkait status Vlado, sapaan Vujovic.
Tidak ada pula protes yang dilayangkan Persija dalam rapat koordinasi pertandingan (MCM) sehari sebelum partai Bhayangkara melawan Persija.
"Kami hanya berpatokan pada sistem. Tidak ada nama pemain yang terblok sebagai pertanda pemain tersebut dilarang tampil. Jadi semua bisa turun. Sejauh ini, sampai dengan berakhirnya pertandingan pada Jumat malam (23/3), tidak ada laporan keberatan dari pihak Persija," kata Purwidyastanto.
Adapun pertandingan pembuka Liga 1 2018 Bhayangkara FC berhadapan dengan Persija Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, berakhir dengan hasil imbang 0-0. (Antara)
Berita Terkait
-
League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship
-
Ambisi Besar Macan Kemayoran: Datangkan Shin Tae-yong, Persija Siap Dominasi Liga 1!
-
Kata-kata Bojan Hodak Usai Antarkan Persib Bandung Hat-trick Juara Liga 1
-
John Herdman 'Abaikan' Juara Liga 1 Persib Bandung Pilih Persija, Ada Apa?
-
Persib Hat-trick Juara, Liga Indonesia Resmi Milik Maung Bandung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan