Suara.com - Lima pemain Persija Jakarta telah mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat beredarnya video umpatan kebencian yang ditujukan kepada kelompok suporter Persib Bandung, Viking. Empat pemain tersebut adalah Riko Simanjuntak, Jaimerson dan Silva Xavier, Ahmad Syaifullah, dan Gunawan Dwi Cahyo.
Kelima pemain tersebut dianggap telah melakukan kesalahan di dalam video tersebut. Sehingga, Komdis menjatuhkan denda sebanyak Rp15 juta dan sanksi sosial untuk kampantekan anti rasis kepada masing-masing pemain.
Direktur Utama Persija Gede Widiade angkat bicara terkait sanksi yang diberikan kepada pemainnya. Menurutnya, sanksi tersebut tidak tepat karena denda berupa uang.
"Jadi kalau menurut saya kurang fair kalau didenda pakai uang itu tidak mendidik. Tapi kalau sanksi sosial mungkin bagus, tapi bukan kewajiban lima orang saja, tapi kewajiban seluruh rakyat Indonesia untuk menghilangkan kegiatan rasis," kata Gede.
Gede menambahkan dalam menjatuhkan sanksi, Komdis belum menentukan siapa pemain Persija yang terbukti mengeluarkan umpatan kebencian itu. Oleh karenanya, pengusaha asal Surabaya tersebut masih mempertanyakan sanksi uang yang diberikan kepada pemainnya.
"Tetapi kalau si pengadil tidak bisa membuktikan siapa yang melakukan lalu dasar denda Rp15 juta itu apa? Jadi jangan ini dijadikan alat untuk satu arah memutuskan sepihak, tidak bagus."
"Kalau memang tidak diketemukan bukti otentik, pemain yang lima orang, ya nggak apa-apa ada sanksi sosial. Misalnya, diminta mengkampanyekan anti rasis lewat media sosial Persija atau pribadi selama enam bulan," tambah Gede.
Gede menyebutkan sanksi yang diberikan Komdisi sama sekali tidak mendasar karena tidak ada dasar hukumnya. Sebab, pelaku yang melakukan umpatan kebencian itu belum diketemukan. Sebab, pihak Persija pun sudah menyiapkan sanksi kepada pemainnya yang terbukti melakukan kesalahan itu
"Jika hanya berdasarkan video melalui Komdis PSSI, menjatuhkan, memutuskan, denda berupa rupiah menurut saya tidak mendasar, karena tidak ada dasar hukumannya, kalau ada bukti ya nggak apa-apa. Kalau di tempat kita, kalau ketahuan, kita berikan SP3, kalau terbukti," pungkas Gede.
Baca Juga: Lakukan Penyuluhan Narkoba, Helsi Herlinda Ajak Warga Senam
Berita Terkait
-
Semen Padang Jadi Korban Terakhir, Persija Kirim Ancaman untuk Borneo FC
-
Rumor Panas! Persija Rogoh Kocek Rp10 Miliar Demi Rekrut Striker Timnas Kroasia
-
Tak Masuk Skema Shin Tae-yong, Persija Jakarta Resmi Lepas Van Basty Souza
-
Igor Tolic Ogah Pusingkan Duel Persija vs Persib di Stadion GBK
-
Persija vs Persib Berpotensi Panas, Shin Tae-yong dan Igor Tolic Saling Respek
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21