Suara.com - Laga Persija Jakarta melawan Tampines Rovers dalam lanjutan Piala AFC 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta (28/2/2018) mendapatkan banyak pujian. Namun Persija masih tetap tidak luput dari dari sanksi dalam laga itu.
Komisi Disiplin AFC memberikan sanksi kepada Persija selaku tuan rumah dan juga denda karena terlambat memulai jadwal kick off pertandingan selama tiga menit. AFC menilai hal itu telah melanggar Pasal 4 Kode Disiplin AFC.
Awalnya pertandingan tersebut dilangsungkan pada pukul 18.30 WIB. Akan tetapi, karena ada suatu hal, partai ini baru bisa berlangsung pukul 18.33 WIB.
Akibatnya, tim berjuluk Macan Kemayoran itupun harus membayar denda sebesar 2000 dolar AS atau sekitar Rp27,5 juta.
"Denda harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 dari Kode Etik Disiplin dan AFC," demikian pernyataan AFC dalam rilis yang diterima suara.com.
Selain itu, Komdis AFC juga memberikan teguran kepada Bali United soal stadion. Tim berjuluk Serdadu Tridatu itu dianggap gagal memenuhi kursi bernomor di stadion serta di tiket pertandingan.
Akibatnya, AFC memberikan sanksi berupa teguran keras. Jika diulangi di kemudian hari, bukan tidak mungkin Bali United bakal dapat hukuman yang lebih berat lagi.
Berita Terkait
-
Jadwal Piala Presiden Hari Ini: Persib dan Arema Jalani Laga Penentu
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Persija Jakarta Buka Suara Terkait Isu Pendaftaran IPO di Bursa Efek Indonesia
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas