Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) AFC telah melakukan sidang pada 31 Mei dan 1 Juni 2018. Sebanyak 86 putusan dikeluarkan, yang lima diantaranya untuk Persija Jakarta.
Sanksi untuk Persija Jakarta tertuang dalam poin 82. Di dalam dituliskan kiper Persija Daryono dilarang bermain selama enam bulan karena melanggar Pasal 47 Kode Disiplin dan Kode Etik. Selain itu, Daryono harus membayar Rp 69 juta.
Daryono dihukum karena melakukan protes berlebihan kepada wasit saat laga melawan Home United di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, 15 Mei lalu. Sebagai pemain yang duduk dibangku cadangan, Daryono dapat kartu merah dari wasit.
Kemudian poin 83 diberikan kepada Ivan Carlos. Striker Persija itu dihukum larangan bermain enam pertandingan. Ia dianggap melanggar Pasal 50 Kode Disiplin dan Kode Etik karena menantang keputusan.
Padahal, Ivan Carlos tidak masuk skuat. Ivan Carlos juga didenda 5000 dolar Amerika Serikat. Sama seperti Daryono, denda harus diselesaikan dalam waktu 30 hari.
Hukuman Persija lainnya tertuang dalam poin 76, 84, dan 85. Pada poin 76, Panpel Persija dianggap tidak bisa mengorganisasi pertandingan saat berhadapan dengan Johor Darul Ta'zim pada 10 April lalu.
Itu karena ulah penonton yang melemparkan gulungan pita ke dalam lapangan yang membuat Persija didenda 5000 dolar AS. Adapun poin 84 yakni seorang yang terafiliasi dengan Persija disebut memukul ofisial keempat saat menjamu Home United. Persija juga didenda 5000 dolar AS karena persoalan ini.
Sedangkan poin ke-85 karena pelanggaran Pasal 31 Peraturan Peralatan AFC. Persija didenda 2000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 27 juta karena dianggap melanggar Pasal 31.4 ketika melawan Home United 15 Mei lalu.
Berita Terkait
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Persija Jakarta Buka Suara Terkait Isu Pendaftaran IPO di Bursa Efek Indonesia
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih