Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menghentikan Liga sepak bola Indonesia untuk sementara waktu menyusul kasus tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila.
Pemerintah menghentikan jalannya liga sambil menunggu PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator menyelesaikan kasus yang mencoreng sepak bola Indonesia itu.
"Pemerintah meminta Liga Sepak bola Indonesia dihentikan sementara mulai hari ini hingga dua minggu kedepan," kata Imam Nahwari dalam jumpa pers di Kantor Kementrian Pemuda dan Olagraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
"Ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kita kepada korban, sekaligus bentuk bela sungkawa nasional," imbuhnya.
Imam menyebut, selama dua minggu penghentian jalannya liga, PSSI dan Liga Indonesia baru selaku operator harus segera melakukan evaluasi dan membuat keputusan tegas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Karena ini peristiwa luar biasa, kami meminta PSSI dan operator liga juga membuat keputusan yang luar biasa, berani dan tegas menegakan regulasi sebaik mungkin," ujar Imam.
"PSSI dan operator liga jangan hanya memberikan sanksi berupa dana saja, tetapi sanksi lain harus ditegakan kepada siapapun, kepada siapapun!," sambung politikus PKB.
Seperti diketahui, pendukung Persija Jakarta, Haringga Sirila tewas mengenaskan usai dikeroyok suporter Persib Bandung, di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, saat ingin menyaksikan laga Persib Bandung menghadapi Persija Jakarta, Minggu (23/9/2018).
Baca Juga: Punya Masalah di Jababeka Cikarang? Adukan ke Aplikasi Jsmart
Tag
Berita Terkait
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Shin Tae-yong Buka Suara soal Hukuman Berat KFA: Ada Banyak Hal yang Tidak Adil
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim