Suara.com - Manajer Bhayangkara FC AKBP Sumardji mengaku setuju dengan dihentikannya Liga 1 2018 menyusul tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila. Namun soal waktu penghentian liga, dirinya tidak senada dengan keputusan.
Selasa (25/9/2018), PSSI memutuskan menghentikan Liga 1 hingga waktu yang tidak ditentukan. Sementara bagi manajer Bhayangkara FC, dua minggu adalah waktu yang pas sambil menunggu penuntasan kasus.
Karena menurut Sumardji, penghentian kompetisi dalam waktu yang panjang akan menimbulkan masalah. Salah satunya masalah perjanjian dengan pihak sponsor yang pastinya berharap kompetisi bergulir sesuai dengan jadwal di awal musim.
"Pokoknya apapun alasannya saya tidak sepakat. Jujur kalau pemberhentian dalam waktu yang tidak ditentukan saya tidak setuju," kata Sumardji di Stadion PTIK, Jakarta, Rabu (26/9/2018)
"Kami ada konsekuensi sama sponsor dan sama pemain. Bagaimana tanggung jawab kami? Bisa masalah itu. Saya tidak sepakat pokoknya. Kalau satu sampai dua pekan, ya, saya sangat setuju," tambahnya.
Sumardji menginginkan agar pemberhentian liga bisa diumunkan secara jelas. Karena hal itu akan memudahkan manajemen tim berkomunikasi dengan pihak sponsor.
"Saya tentu mengapresiasi dan setuju apa yang dilakukan dalam hal ini pemberhentian Liga 1. Jika pemberhentian itu di pekan ke-24, tentu nantinya pekan ke-24 itu harus dilaksanakan dan pekan ke-25 harus mulai lagi. Klub tidak boleh mengalami nasib yang tidak jelas," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Minggu (23/9/2018) siang sekitar pukul 13:00 WIB, Haringga Sirila meregang nyawa. Suporter Persija berusia 23 tahun itu meregang nyawa ditangan suporter Persib Bandung, Bobotoh, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jawa Barat.
Haringga tewas dikeroyok dengan menggunakan berbagai benda tumpul seperti kayu balok dan besi panjang. Menurut saksi mata, Haringga sempat meminta tolong pada penjual bakso yang berada dekat dengan TKP. Akan tetapi, Haringga ditarik para pelaku dan dianiaya hingga tak bernyawa.
Baca Juga: Mendag Tetapkan Harga Acuan Telur Ayam Rp 23.000 Per Kilogram
Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait aksi pengeroyokan yang menewaskan Haringga.
Berita Terkait
-
FIFA vs UEFA: Infantino Dituduh 'Suap' Rp598 M ke 211 Federasi, Termasuk PSSI?
-
Here We Go! Erick Thohir Spill Indonesia Jadi Tuan Rumah Turnamen Bergengsi FIFA, Apa Itu?
-
Nasib Justin Hubner di Piala AFF 2026 Tergantung Bursa Transfer, Bakal Gabung Persib?
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga