Suara.com - Sidang perdata gugatan utang-piutang antara penggugat La Nyalla Mahmud Mattalitti dan tergugat PSSI akhirnya telah diputuskan. Sidang yang berlangsung sejak Mei 2018 itu, diketok majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018), dengan putusan PSSI wajib membayar hutang kepada La Nyalla.
Ketua Majelis Hakim Indirawati, dengan anggota Martin Ponto dan Dedy Hermawan menyatakan bahwa menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Majelis Hakim menyatakan tergugat dalam hal ini PSSI untuk membayar hutang kepada penggugat senilai utang yang tercatat yaitu Rp 13,9 miliar.
Kuasa hukum La Nyalla dari kantor law firm Asshiddiqie, Pangaribuan & Partners Law Firm, Robby Ferliansyah Asshidiqqie yang didampingi Achmad Haikal Assegaf mengaku bahwa menerima apa yang telah diputuskan majelis, meskipun gugatan Provisi tidak dikabulkan.
"Kami mengapresiasi keputusan Majelis Hakim ini, meskipun gugatan provisi kami tidak dikabulkan. Berdasarkan putusan yang telah dibacakan tadi, berarti PSSI tidak punya kewajiban langsung bayar senilai 30 persen. Tetapi PSSI wajib bayar seluruh utangnya, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap atau inkracht," katanya dalam rilis yang diterima suara.com.
PSSI memiliki waktu 14 hari setelah putusan pengadilan ini untuk banding atau tidak. Induk sepak bola tertinggi di Indonesia itupun wajib membayarkan utangnya kepada mantan ketua umumnya tersebut.
"Setelah Putusan ini dibacakan, Tergugat punya kesempatan dalam 14 hari untuk menyatakan Banding atau tidak berdasarkan Putusan Pengadilan. Kalau menerima, ya setelah 14 hari, klien kami sudah bisa menagih piutangnya dengan dasar hukum putusan ini."
"Jika diabaikan, kami bisa anggap PSSI melakukan perbuatan yang melanggar hukum, yang tidak mengindahkan keputusan Pengadilan. Kalau tidak mau bayar juga bisa dipidanakan. Tetapi kami yakin PSSI tidak akan mengambil resiko itu," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Kapten Timnas Indonesia Tegas: Garuda Jangan Bicara Piala Dunia 2030 Tanpa Pelatih Baru
-
Seberapa Hebat John Herdman? Pelatih Timnas Indonesia yang Segera Diumumkan PSSI
-
Kapan John Herdman Diresmikan Erick Thohir?
-
John Herdman: Saya Tak Bisa Meminta Apa Pun
-
John Herdman Dikeroyok, Dipukuli, Hingga Diseret di Jalan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kata-kata Jordi Amat soal John Herdman
-
Lebih Konsisten dari Manchester United, Emery Minta Aston Villa Tetap Membumi Jamu Setan Merah
-
Aksi Gila Kiper PSG, Tetap Main Meski Tulang Patah Demi Kunci Gelar Piala Interkontinental
-
Hasil Persebaya vs Borneo FC: Gol Telat Malik Risaldi Selamatkan Bajul Ijo dari Kekalahan
-
Federico Barba Pasang Target Sempurna: Persib Bidik 4 Kemenangan Beruntun di Akhir Putaran Pertama
-
Alarm Bahaya untuk Persib! Marc Klok Terancam Absen Jelang Duel Krusial Kontra Bhayangkara FC
-
Abaikan Rekor 17 Tahun, Alonso Minta Madrid Waspadai Kejutan Sevilla di Bernabeu
-
Persiapan Ideal, Bojan Hodak Pastikan Persib Siap Hadapi Bhayangkara FC
-
Hasil BRI Super League: Persis Solo Bikin Gol Bunuh Diri, Dewa United Pesta 5 Gol
-
Komentar Cristian Chivu Setelah Inter Milan Tersingkir dari Piala Super Italia 2025 Oleh Bologna