Suara.com - Sidang perdata gugatan utang-piutang antara penggugat La Nyalla Mahmud Mattalitti dan tergugat PSSI akhirnya telah diputuskan. Sidang yang berlangsung sejak Mei 2018 itu, diketok majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018), dengan putusan PSSI wajib membayar hutang kepada La Nyalla.
Ketua Majelis Hakim Indirawati, dengan anggota Martin Ponto dan Dedy Hermawan menyatakan bahwa menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Majelis Hakim menyatakan tergugat dalam hal ini PSSI untuk membayar hutang kepada penggugat senilai utang yang tercatat yaitu Rp 13,9 miliar.
Kuasa hukum La Nyalla dari kantor law firm Asshiddiqie, Pangaribuan & Partners Law Firm, Robby Ferliansyah Asshidiqqie yang didampingi Achmad Haikal Assegaf mengaku bahwa menerima apa yang telah diputuskan majelis, meskipun gugatan Provisi tidak dikabulkan.
"Kami mengapresiasi keputusan Majelis Hakim ini, meskipun gugatan provisi kami tidak dikabulkan. Berdasarkan putusan yang telah dibacakan tadi, berarti PSSI tidak punya kewajiban langsung bayar senilai 30 persen. Tetapi PSSI wajib bayar seluruh utangnya, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap atau inkracht," katanya dalam rilis yang diterima suara.com.
PSSI memiliki waktu 14 hari setelah putusan pengadilan ini untuk banding atau tidak. Induk sepak bola tertinggi di Indonesia itupun wajib membayarkan utangnya kepada mantan ketua umumnya tersebut.
"Setelah Putusan ini dibacakan, Tergugat punya kesempatan dalam 14 hari untuk menyatakan Banding atau tidak berdasarkan Putusan Pengadilan. Kalau menerima, ya setelah 14 hari, klien kami sudah bisa menagih piutangnya dengan dasar hukum putusan ini."
"Jika diabaikan, kami bisa anggap PSSI melakukan perbuatan yang melanggar hukum, yang tidak mengindahkan keputusan Pengadilan. Kalau tidak mau bayar juga bisa dipidanakan. Tetapi kami yakin PSSI tidak akan mengambil resiko itu," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Erick Thohir Buka Suara Timnas Futsal Indonesia ke Final Piala Asia 2026
-
Eksodus Pemain Naturalisasi ke Liga Indonesia: Konspirasi di Balik Target Juara Piala AFF 2026?
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Timnas U-17 Lakoni Uji Coba Lawan Cina, Siapa Pantas Jadi Pelatih?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Profil Liu Jianqiao Wasit Cina di Final Piala Asia Futsal 2026 Banyak Kontroversi
-
Kirim Doa untuk Timnas Futsal Indonesia, Akun Divisi Humas Polri Malah Dirujak Netizen
-
Final Piala Asia Futsal 2026: Profil Israr Megantara, Anak Tambun yang Hancurkan Iran
-
King Emyu Minggir Dulu, King Indo Trending! Timnas Futsal Indonesia Hajar Iran
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Luas Biasa! 29 Ribu Bobotoh di GBLA Bikin Layvin Kurzawa Berasa di Rumah Sendiri
-
Persib Tundukkan MU dengan Skor Meyakinkan, Umuh Muchtar Puas Dendam Lama Terbalas
-
TEBAK SKOR Final Piala Asia Futsal 2026, Timnas Indonesia vs Iran: Sejarah di Depan Mata