Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada tanggal 6 Desember 2018 terkait pelanggaran yang terjadi pada Liga 1 dan Liga 2 2018. Berbagi putusan telah dikeluarkan, salah satu tim yang mendapat sanksi yaitu Bali United.
Ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh tim Serdadu Tridatu tersebut saat menjamu Persija Jakarta, Sabtu (2/12/2018). Seperti adanya suporter yang menyalakan flare sehingga membuat pertandingan berhenti serta panitia pertandingan Bali United yang gagal membuat rasa aman dan nyaman.
Akibat dua pelanggaran tersebut Bali United tidak boleh menggelar pertandingan home dengan adanya suporter sebanyak dua kali. Tidak hanya itu, mereka juga diharuskan membayar denda senilai Rp 220 juta.
Laga Bhayangkara FC vs PSM Makassar, Minggu (3/12/2018) juga berbuntut panjang. Setidaknya kedua tim tersebut terkena sanksi dari Komdis PSSI.
Tidak hanya itu, PT Liga Indonesia Baru juga terkena dampak dari Komdis PSSI. Pasalnya, PT LIB bertindak sebagai panitia pertandingan di babak semifinal Liga 2 2018 tidak mampu memberikan rasa aman dan nyaman
Berikut daftar langkap sanksi Komdis PSSI:
PSIS Semarang
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 1 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000
PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSMS Medan vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 1 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare
- Hukuman: Denda Rp. 150.000.000
Panitia pelaksana pertandingan PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSMS Medan vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 1 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Baca Juga: Taklukkan Napoli, Klopp Puji Salah dan Juga Angkat Topi buat Allison
Bali United FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare yang mengakibatkan pertandingan
berhenti
- Hukuman: Larangan menggelar pertandingan home tanpa penonton sebanyak 2
(dua) pertandingan dan denda Rp. 200.000.000
Panitia pelaksana pertandingan Bali United FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000
PSM Makassar
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan bernyanyi dengan kata tidak patut
- Hukuman: Denda Rp. 100.000.000
Pemain PSM Makassar, Hasim Kipuw
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Bermain tidak sportif
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp.
20.000.000
Pemain Bhayangkara FC, Elio Bruno
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Bermain tidak sportif
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp.
20.000.000
Pemain PSMS Medan, Shohei Matsunaga
- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: PSMS Medan vs PS TIRA
- Tanggal kejadian: 5 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Bermain tidak sportif
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp.
10.000.000
Berita Terkait
-
Gelombang Pemakzulan Makin Kencang, PSSI: Kami Bersama Gianni Infantino!
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
-
Harga Mati! Presiden Prabowo Targetkan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2030
-
Erick Thohir Ungkap Alasan Kuat di Balik Dukungan ke Infantino Komersialkan Piala Dunia
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Wall Street Cetak Rekor, 6 Saham Ini Diprediksi Jadi Buruan Investor Hari Ini
-
Mengenal Tujuan Gerakan Pramuka dan Perannya dalam Pembentukan Karakter Bangsa
-
Jasad Bayi Ditemukan Terkubur di Mojokerto, Polisi Cari Pelakunya
-
Harga Rumah Naik Tipis, BI Catat Penjualan Properti Mulai Pulih pada Kuartal II 2026
-
Iran Janji Buka Selat Hormuz Jika AS Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Perang
-
Skin Aqua Tutup Hijau Jenis Sunscreen Apa? Kenali Manfaat dan Tipe Kulit yang Cocok
-
After the Fall: Kisah Humpty Dumpty yang Belajar Bangkit Kembali
-
Selandia Baru Pangkas Perokok Lebih Cepat, Vape Jadi Sorotan
-
Kelas Menengah RI Tercekik, Ekonom Peringatkan Pemerintah
-
Demi Efisiensi, Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan