Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali meringkus satu tersangka berinisial ML terkait kasus pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 2018. Sosok ML adalah pengatur wasit dalam organisasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Kemarin malam kami tangkap ML, staf direktur penugasan wasit PSSI. Ia bertugas sebagai pengatur wasit di PSSI. Dia yang mengatur dan menjadwalkan wasit yang akan memimpin tiap pertandingan di setiap liga," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).
Dedi mengatakan, ditangkapnya ML merupakan hasil pengembangan dari laporan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Kekinian, ML telah ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka telah ditahan dan diperiksa penyidik untuk pengembangan lebih lanjut. Satgas membuat kesimpulan terhadap tersangka ML tersebut sudah layak diupaya paksa penangkapan terhadap tersangka ML," tambahnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia bola kembali menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus pengaturan skor yang terjadi di liga 2 dan 3 2018, yaitu YI, CH, DS, P dan MR. Dengan ditangkapnya ML, total tersangka menjadi 11 orang.
Untuk diketahui, Satgas Anti Mafia Bola terlebih dahulu menetapkan lima tersangka itu yakni, mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, dan wasit Nurul Safarid.
Sementara, laporan polisi yang dilakukan oleh Lasmi telah tercatat dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Pemain Muda Persib Ini Nikmati TC Bersama Timnas U-22
Berita Terkait
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 di Tangan Singapura, Erick Thohir Singgung Target
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Disabilitas Jangan Sampai Tersisih! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perusahaan Lebih Terbuka
-
Prabowo: Garuda Indonesia (GIAA) Bakal Untung di Awal 2027, 20 Pesawat Reaktivasi!
-
Pengelolaan Berantakan, Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir
-
Iran Jadi Negara Pertama Ucapkan HUT RI ke-81: Semoga Allah SWT Limpahkan Kebahagiaan
-
Efek Samping Menanam Pohon Jambu di Depan Rumah Menurut Feng Shui
-
Ikhlas Tinggalkan MotoGP, Jack Miller Siap Buktikan Diri di WorldSBK 2027
-
Kang Edai, Sosok di Balik Warisan Budaya Desa Kemiren
-
Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan
-
6 Sepeda MTB yang Enteng Buat Nanjak, Rasio Gigi Spesial untuk Gowes Ekstrem
-
Tren Mobil Listrik Perlahan Lampaui Penjualan Mobil Bensin