Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Selasa, 29 September 2026 | 13:34 WIB
Pemerintah dan DPR pada Selasa (29/9/2026) sepakat memangkas anggaran subsidi energi APBN 2027 sebesar Rp11,44 triliun. [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah dan DPR sepakat memangkas anggaran subsidi energi APBN 2027 sebesar Rp11,44 triliun.
  • Kebijakan pemangkasan anggaran dan volume BBM serta LPG 3 kg tersebut dilakukan bersamaan dengan pengetatan pembenahan data penerima subsidi.
  • Pembenahan data penerima subsidi bertujuan agar penyaluran anggaran subsidi energi menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.

Suara.com - Anggaran subsidi energi dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2027 dipangkas sebesar Rp11,44 triliun menjadi Rp261,5 triliun.

Pemerintah dan DPR sepakat pemangkasan itu dilakukan seiring dengan pengetatan penerima subsidi pada tahun depan.

“Perlu kami jelaskan kepada sidang dewan yang terhormat kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian terhadap rakyat miskin menurun,” kata Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Pemangkasan anggaran tersebut terutama berasal dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg yang disepakati sebesar Rp131,39 triliun, turun dari sebelumnya Rp143,84 triliun.

Sementara itu, anggaran subsidi listrik tetap sebesar Rp130,11 triliun. Dengan demikian, total subsidi energi dalam APBN 2027 mencapai Rp261,5 triliun.

Dari sisi volume, pemerintah dan DPR menyepakati volume BBM bersubsidi sebesar 19,56 juta kiloliter (KL), turun dari sebelumnya 20,09 juta KL.

Volume tersebut terdiri atas minyak tanah sebesar 561 ribu KL, naik dari sebelumnya 539 ribu KL, serta minyak solar sebesar 19 juta KL, turun dari sebelumnya 19,56 juta KL.

Sementara itu, volume LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton (MT), atau turun dari sebelumnya 8,95 juta MT.

Adapun besaran subsidi tetap untuk minyak solar ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter.

Said menjelaskan penurunan anggaran subsidi tersebut dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan anggaran subsidi energi bisa digunakan secara lebih efisien.

“Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi sehingga akan lebih tepat sasaran dan lebih mengefisienkan anggaran subsidi energi kita. Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi yang berjalan bertahun-tahun,” kata Said.

Menurut dia, selama ini masyarakat yang berada di desil bawah justru kurang mendapatkan manfaat dari pelaksanaan subsidi energi.

“Oleh sebab itu penyempurnaan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai basis penerima subsidi akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com