Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali meringkus satu tersangka berinisial ML terkait kasus pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 2018. Sosok ML adalah pengatur wasit dalam organisasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, ML merupakan mafia yang mengatur jalannya pertandingan. Misalnya, tambahan waktu dan pemberian kartu kuning maupun merah.
"Artinya gini, saat pertandingan itu dilakukan dia yang mengatur. Tambahan waktu berapa, kemudian ada kartu kuning, merah atau apa itu ada semua dia yang mengatur. Dengan harapan, apa yg menjadi tujuan dia tercapai. Dia mengatur, mafia pengatur pertandingan," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (15/1/2019).
Argo menyebut jika sosok ML merupakan orang yang telah malang melintang dalam dunia persepakbolaan nasional, khususnya PSSI. Kekinian, ML tengah diperiksa oleh pihak Satgas Anti Mafia Bola guna mengetahui jumlah uang yang ia terima.
"Dia orang lama. Sedang kita dalami. Sedang BAP belum selesai, karena lagi pemeriksaan. Dia orang lama di PSSI, sedang kita cek berapa lama dia d sana, apa saja yg dia lakukan. Kita sedang mengecek juga berapa uang yg dia terima, sedang didalami penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia bola kembali menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus pengaturan skor yang terjadi di liga 2 dan 3 2018, yaitu YI, CH, DS, P dan MR. Dengan ditangkapnya ML, total tersangka menjadi 11 orang.
Untuk diketahui, Satgas Anti Mafia Bola terlebih dahulu menetapkan lima tersangka yakni, mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal, dan wasit Nurul Safarid.
Sementara, laporan polisi yang dilakukan oleh Lasmi telah tercatat dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Todd Rivaldo Ferre Akui Alami Peningkatan Selama TC Timnas U-22
Berita Terkait
-
PSSI Istirahatkan Wasit 'Bermasalah', Yoshimi Ogawa: Itu Bukan Hukuman
-
Keputusan Kontroversial Masih Hantui Liga Indonesia, Ketua Komite Wasit PSSI Asal Jepang Minta Maaf
-
Selamat Tinggal Erspo? Timnas Indonesia Segera Punya Jersey Baru
-
PSSI Kembali Datangkan Wasit Asing untuk Putaran Kedua BRI Super League
-
PSSI Umumkan Apparel Baru Jersi Timnas Indonesia pada 23 Januari 2026, Fix Kelme?
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Gagal Dapatkan Manuel Ugarte, Ajax Alihkan Bidikan ke Gelandang Arsenal Christian Norgaard
-
Thierry Henry: Start Sempurna Arsenal di Liga Champions Percuma Jika Gagal Juara
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Persib Bandung Tak Mau Buru-buru Rekrut Pemain, Umuh Muchtar Ucap Hal Ini
-
Klasemen Liga Champions: Arsenal Lolos Babak 16 Besar dan Kokoh di Puncak
-
Kata-kata Provokatif Erling Haaland Usai Manchester City Dipermalukan Bodo/Glimt
-
Detik-detik Bulgaria Porak-porandakan Gawang Timnas Indonesia di GBK, Semoga Sejarah Tak Terulang
-
Tambah Daya Gedor, Dewa United Kenalkan Bomber Liga India Sebagai Amunisi Baru
-
Trofi Asli Piala Dunia 2026 Sambangi Jakarta, Ribuan Warga Antusias
-
Tendangan Kungfu Kembali Terjadi di Liga 4, Kiper PSIR Rembang Dihukum Seumur Hidup