Suara.com - Striker Persija Jakarta, Marko Simic mendapatkan masalah di Australia. Pemain asal Kroasia itu mendapatkan tuduhan melakukan tindakan kurang menyenangkan kepada seorang perempuan saat berada di pesawat.
Tindakan itu dilakukan Simic saat dalam penerbangan menuju Sydney, Australia. Simic bersama rombongan Persija berangkat ke Australia untuk melakoni babak kualifikasi Liga Champions Asia 2019 melawan Newcastle Jets, Selasa (12/2/2019).
Media Australia, 9news melaporkan Simic diperintahkan untuk menyerahkan paspornya dan harus tetap berada di Australia sampai pengadilan berikutnya tanggal 9 April 2019.
Pemain berusia 31 tahun tersebut juga telah melaksanakan beberapa pemeriksaan. Ia didakwa oleh kepolisian federal Australia melakukan tindakan tidak senonoh tanpa persetujuan bersamaan dengan 'penyerangan'.
9News juga menjelaskan bahwa Marko Simic terancam hukuman penjara jika terbukti bersalah. Oleh karenanya, ia juga terancam batal bermain sore nanti menghadapi Newcastle Jets.
"Pengadilan memerintahkan Simic untuk menyerahkan paspornya, dan ia harus tetap di Australia sampai pengadilan berikutnya pada 9 April," tulis 9News.
"Tidak jelas apakah ia akan bermain untuk Persija Jakarta di pertandingan malam ini," tambah media asal Australia tersebut.
Berita Terkait
-
Bersua Newcastle Jets, Marko Simic Khawatirkan Tiga Pemain Ini
-
Dengan atau Tanpa Jakmania di Australia, Ryuji Utomo: Mereka Selalu di Hati
-
Jauh-jauh ke Australia, Ryuji Utomo: Persija Siap Hadapi Newcastle Jets!
-
Persija Bersiap Jajal Kekuatan Klub Liga Australia, Kolev: Takkan Mudah!
-
Siap Menangkan Persija, Beto Ingin Cetak Gol Lawan Newcastle Jets
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar