Suara.com - Kemenangan fantastis dengan skor mencolok berhasil dibukukan Persib pada laga perdana mereka di Liga 1 2019. Menjamu Persipura pada laga pekan pembuka, Persib menang tiga gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Sabtu (18/5/2019) malam.
Bintang anyar Persib asal Turkmenistan, Artur Gevorkyan muncul sebagai inspirator kemenangan Maung Bandung --julukan Persib-- kali ini.
Attacker gaek berusia 34 tahun itu mencetak gol krusial untuk Persib di penghujung babak pertama, tepatnya pada menit 45+2.
Artur kemudian menggadakan keunggulan Persib pada menit 63, sebelum Febri Hariyadi menyegel kemenangan Maung Bandung pada menit 68.
Timnya menang telak, pelatih kepala Persib, Robert Rene Alberts pun tak bisa menyembunyikan kegirangannya.
Tak hanya mensyukuri tiga poin, pelatih veteran asal Belanda itu pun senang karena dapat mematahkan rekor buruk Persib pada laga pembuka di pentas Liga 1 dalam dua musim terakhir.
"Awal yang fantastis dari kita setelah dua kali imbang di laga pembuka liga dalam dua tahun terakhir. Saya sangat senang melihat kerja keras para pemain dan performa mereka, terutama juga dukungan dari Bobotoh," celoteh Robert Alberts di laman resmi Persib.
"Kami menang telak, saya sangat senang. Kemenangan fantastis!" imbuh pelatih berusia 64 tahun itu.
Mengenai kunci kemenangan timnya, Robert Alberts mengakui jika Ezechiel N'Douassel dan kawan-kawan memang memiliki keinginan yang kuat untuk meraup poin penuh di kandang.
Baca Juga: Tak Dapat Izin Kepolisian, Laga Persib Vs Tira-Persikabo Ditunda
Ya, terutama saat kapten tim Persib, Supardi Nasir memotivasi para pemain di sepanjang pertandingan.
"Itu adalah karakter yang ditunjukkan oleh para pemain hari ini. Mereka memang memperlihatkan kemauan yang besar untuk menang," tutur Robert Alberts.
"Kapten (Supardi) mengatakan sebelum pertandingan, bahwa mereka harus menang di rumah sendiri. Kapten juga memotivasi rekan-rekannya di sepanjang laga, luar biasa! Kita ingin menunjukkan bahwa kita adalah tim. Para pemain sangat termotivasi dan ingin bekerja bersama," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Petinggi Persib Bandung Ditunjuk Jadi Dirut Pos Indonesia
-
Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
-
Faktor X yang Bikin Persib Kalahkan Persija di Perburuan Mariano Peralta
-
Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus