Suara.com - Komite Pemilihan (KP) PSSI menyertakan persyaratan baru bagi calon ketua, wakil ketua, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang telah dinyatakan lolos verifikasi. Persyaratan tersebut ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Anggota Legislatif yang mendaftar dan lolos sebagai calon sementara.
Ketua Komite Pemilihan PSSI Syarif Bastaman menyebut ASN atau Anggota Legislatif yang lolos mengharuskan mengisi surat pernyataan, agar yang bersangkutan tidak menunjukkan sikap politik saat bertugas di PSSI.
"Bagi calon yang ASN atau anggota legislatif kami memohon yang bersangkutan membuat surat pernyataan. Nanti yang bersangkutan akan kami panggil untuk tambahan ini," kata Syarif Bastaman saat jumpa pers di Kantor PSSI, Gedung Fx Sudirman, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
"Isinya menyatakan 'saya tidak akan menyatakan atau menunjukkan sikap politik saat bertugas di PSSI'," tambahnya.
Syarat baru yang dibuat oleh Komite Pemilihan PSSI tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Syarif, syarat baru tersebut merujuk statuta FIFA.
"Merujuk ke pasal netralitas PSSI sesuai dengan statuta FIFA pasal 7. Kalau di PSSI itu harus netral dan tidak memihak dalam politik, suku, agama, ras, dan golongan tertentu, serta memastikan anggotanya netral dan tidak memihak," tambah Syarif Bastaman.
"PSSI juga harus menjaga independensi dan netralitas dan menghindari gangguan atau campur tangan politik. Selanjutnya, PSSI tidak dapat diintervensi oleh pihak luar manapun soal kegiatannya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Komite Pemilihan PSSI telah mengumumkan nama-nama bakal calon sementara yang lolos verifikasi.
Baca Juga: Komite Pemilihan PSSI Umumkan Bakal Calon Ketum PSSI yang Lolos Verifikasi
Untuk bakal calon ketua umum, dari 11 yang terdaftar hanya delapan yang dinyatakan lolos. Sementara yang tidak lolos diperbolehkan untuk banding.
Untuk bakal calon wakil ketua umum ada 21 yang mendaftar tapi hanya 13 yang lolos verifikasi. Enam dari 21 bakal calon tidak dinyatakan lolos dan tidak boleh melakukan banding. Sedangkan dua bakal calon lainnya yang tidak lolos, diperbolehkan banding.
Sementara untuk anggota Exco, dari 91 nama yang masuk hanya 70 pendaftar yang dinyatakan lolos. Yang tidak lolos verifikasi, satu orang dipersilahkan mengajukan banding. Sedangkan 20 lainnya tidak diperbolehkan banding.
Waktu banding itu sendiri akan dilakukan pada 16-18 Oktober 2019. Pada 19 Oktober 2019 sudah didapat Bakal Calon tetap yang akan bersaing memperebutkan posisi ketum, waketum dan exco PSSI.
Berita Terkait
-
Arif Putra Wicaksono: Masalah Sepak Bola Indonesia Itu Kesejahteraan
-
Dua Kursi Incaran Erick Thohir: Ketum PSSI dan Capres-Cawapres Pilpres 2024
-
Jokowi Berikan Lampu Hijau Erick Thohir Maju Jadi Calon Ketum PSSI
-
Antar Erick Thohir Daftar Caketum PSSI, Baim Wong Dinilai Cocok Jabat Divisi Ngeprank Mafia Pengatur Score
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement