Suara.com - Bek Persib Bandung, Fabiano Beltrame, tidak lama lagi akan menjadi warga negara Indonesia (WNI). Ia telah mendapat persetujuan dari Komisi III dan Komisi X DPR RI pada Selasa (5/12/2019).
Selanjutnya, Fabiano Beltrame harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang juga disetujui Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Setelah itu, ia tinggal menunggu pengambilan sumpah.
Terkait proses naturalisasi Fabiano Beltrame, Mochamad Irianto selaku Ketua Umum PSSI, mengaku tidak keberatan karena sang pemain telah berada di Indonesia lebih dari 10 tahun.
Bek asal Brasil itu juga dianggap berkelakuan baik selama di Indonesia. Oleh karena itu, PSSI tetap mendukung asalkan memenuhi persyaratan undang-undang Republik Indonesia.
"Fabiano mengajukannya bukan melalui PSSI, tapi perorangan dengan sponsor klub Madura United. Sehingga PSSI hanya merekomendasikan saja," kata Mochamad Iriawan di laman resmi PSSI.
"Yang bersangkutan juga berkelakuan baik dan sudah berada di liga kita lebih dari 10 tahun. Sekarang pun yang bersangkutan ada di Persib Bandung," lanjutnya.
"Jadi tadi kami jawab, prinsip kami tidak keberatan selama undang-undang yang mengatur bisa mereka penuhi persyaratannya," tuturnya menambahkan.
Sayangnya, usia Fabiano Beltrame sudah 37 tahun atau terlalu berumur untuk bisa berkontribusi terhadap Timnas Indonesia. Namun, Mochamad Iriawan merasa Fabiano Beltrame tetap bisa bermanfaat untuk sepak bola Indonesia ke depannya.
"Fabiano saat ini masih bermain di Persib. Berarti ada transfer teknik, mungkin taktik yang diambil dari yang bersangkutan. Nanti juga bisa kalau sudah pensiun bisa dijadikan pelatih atau konsultan, kita hargai yang bersangkutan," tutup lulusan akademi kepolisian (Akpol) 1984 itu.
Baca Juga: Simon McMenemy Tinggalkan Timnas Indonesia, Beto Goncalves Sedih
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M