Suara.com - Klub Liga 2 2020, Kalteng Putra menjadi salah satu klub Tanah Air yang masih memiliki tunggakan gaji untuk para pemainnya. Kasus penunggakan ini pun sudah sampai ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau yang lebih dikenal dengan Badan Penyelesaian Sengketa Nasional.
NDRC dibentuk sebagai salah satu upaya PSSI untuk memperbaiki kualitas sepakbola Indonesia secara administrasi. NDRC Indonesia terbentuk pada akhir Juli 2019.
NDRC sendiri merupakan salah satu dari pilot project FIFA. Mampu bangkit setelah aktivitasnya sempat terhenti akibat ban alias pembekuan, Indonesia pun menjadi salah satu negara yang dipercaya FIFA.
Intinya, NDRC adalah wadah pengaduan sengketa di klub, baik itu pemain dengan klub atau juga sengketa antara klub dengan klub.
Menurut data Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), tunggakan Kalteng Putra untuk gaji para pemain mencapai Rp 1,6 miliar, yakni untuk 25 pemain.
Itu belum termasuk tunggakan kepada 60 pemain Tim Kalteng Putra U-16 dan U-18 yang mencapai Rp 285 juta.
Dalam putusannya, NDRC mewajibkan Kalteng Putra untuk membayar sisa gaji para pemain tersebut sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.
Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhanuddin menegaskan jika dalam waktu 45 hari sejak putusan ini disampaikan klub tidak melakukan pembayaran, maka sanksi siap menanti Kalteng Putra.
"Apabila klub tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini diberitahukan, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24, yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer, baik domestik maupun internasional," jelas Amir dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Ramdani Lestaluhu Tak Pernah Menyangka Bisa Gabung Persija
Ini merupakan perkara ketiga yang diselesaikan NDRC. Sebelumnya, NDRC juga sudah menyelesaikan sengketa pemain dengan klub PSPS Riau dan PSMS Medan.
Dalam putusannya, NDRC mewajibkan dua klub tersebut untuk membayar gaji para pemain. Untuk PSPS, mereka sudah dilarang melakukan pendaftaran pemain selama tiga periode transfer.
Namun, PSPS masih tetap bisa berpartisipasi di kompetisi Liga 2 2020.
PSPS berdalih akan membayar tunggakan gaji pemain dengan memakai uang subsidi yang diberkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 2, yakni sebesar Rp 1,150 miliar.
Berita Terkait
-
Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB
-
Gavi Kirim Pesan Mengejutkan ke FIFA Pasca Dicekik Leandro Paredes
-
FIFA Hapus Kartu Merah Leandro Paredes Usai Cekik Bek Spanyol!
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi