Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menunggu keputusan resmi FIFA soal wacana lima kali pergantian pemain di pertandingan yang berlangsung setelah pandemi penyakit virus corona.
"Kalau sudah ada keputusan, kami akan mempelajari dahulu. Misalnya memang keharusan tentu kami akan mengikutinya," ujar Direktur PT LIB Sudjarno seperti dilansir Antara.
Lalu, jika ada aturan baru di sepak bola, lanjut Sudjarno, LIB selaku operator Liga Indonesia itu akan mendiskusikannya dengan PSSI.
"Nanti PSSI yang menjabarkannya dalam regulasi," kata dia.
FIFA mengajukan usulan sementara kepada Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) agar dalam pertandingan yang dilaksanakan setelah pandemi COVID-19, setiap klub dapat melakukan lima kali pergantian pemain.
Ide itu dicuatkan karena FIFA mempertimbangkan tingginya frekuensi laga yang harus dilalui tim-tim sepak bola setelah pandemi COVID-19 usai.
FIFA mewacanakan, setiap tim berkesempatan untuk melakukan tiga kali pergantian pemain di babak pertama dan dua kali di babak kedua atau babak tambahan.
Aturan itu diharapkan sudah bisa diterapkan pada musim 2020 dan musim berikutnya, serta pertandingan-pertandingan internasional lainnya sampai 31 Desember 2021.
Meski belum diresmikan, usulan lima kali pergantian pemain itu disambut baik oleh insan sepak bola nasional, salah satunya pelatih Persipura Jacksen F. Tiago.
Baca Juga: Mario Balotelli Ungkap Alasan Pernah Tolak Juventus dan Pilih AC Milan
"Menurut saya itu hal yang baik," tutur Jacksen.
Pandemi COVID-19 membuat mayoritas negara di dunia, termasuk Indonesia yang meliburkan sementara Liga 1 dan 2 musim 2020, menghentikan semua kegiatan sepak bola di wilayahnya demi menekan penyebaran penyakit yang menyerang organ pernapasan tersebut.
Belum ada kepastian kapan Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 akan kembali bergulir. Namun, PSSI memastikan Liga 1 dan 2 musim 2020 akan dihentikan jika pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat virus corona yang saat ini ditetapkan sampai 29 Mei 2020.
Berita Terkait
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
-
Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA
-
Iran Gugat FIFA! Protes Aturan Diskriminatif yang Rugikan Tim di Piala Dunia 2026
-
Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini
-
League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin
-
Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0
-
Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial
-
Jonathan Tah Makin Yakin Jerman Juara Piala Dunia 2026 Usai Lolos 32 Besar
-
Hasil Jepang vs Tunisia: Samurai Biru Mudah Cetak Gol Kilat di Babak Pertama
-
Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Kiper Curacao Eloy Room Pernah Juara Piala KNVB Bareng Kevin Diks
-
John Herdman Tak Sempat Nonton Piala Dunia 2026 Demi Timnas Indonesia
-
Comeback Dramatis Lawan Pantai Gading, Jerman Akhiri Kutukan 16 Tahun di Piala Dunia
-
Tahan Imbang Ekuador, Kiper Curacao Bikin Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia 2026
-
Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan