Suara.com - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah membuka bursa transfer tahap kedua untuk Liga 1 2020, terhitung mulai 21 September sampai dengan 18 Oktober mendatang. Meski demikian, klub peserta Liga 1 tidak bisa leluasa dalam melakukan perburuan pemain.
PT LIB melarang kontestan Liga 1 2020 untuk mendatangkan pemain dari sesama peserta kompetisi. Peraturan itu tertuang pada regulasi terbaru alias 2020 Pasal 24 A tentang Periode Pendaftaran Transfer Match System (TMS) dan Pasal 25 mengenai Pendaftaran Pemain.
"Klub hanya boleh merekrut pemain asing baru yang belum pernah terdaftar di klub Liga 1 lainnya yang didaftarkan pada periode pendaftaran tahap pertama," demikian bunyi ayat keempat Pasal 24 A.
"Pada periode pendaftaran pemain kedua klub tidak diperbolehkan melakukan pencabutan pemain atau transfer pemain dengan klub Liga 1 lainnya," tulis ayat ketiga Pasal 25.
Itu berarti klub hanya bisa mendatangkan pemain asing yang sebelumnya tak didaftarkan oleh peserta Liga 1 lainnya pada bursa transfer sebelumnya. Aturan yang sama juga berlaku bagi pemain-pemain lokal.
Merujuk dari Pasal 25 ayat keempat, klub Liga 1 juga tidak diperbolehkan untuk mendatangkan pemain lokal dari kontestan Liga 2 2020.
"Pada periode pendaftaran kedua, klub hanya boleh melakukan penambahan pemain lokal dan asing baru sesuai dengan kuota pendaftaran yang masih tersedia, yang bukan berasal dari klub Liga 1 dan klub Liga 2," lanjut ayat keempat Pasal 25 regulasi Liga 1.
Sementara untuk kuota pemain asing masih belum berubah. Setiap tim Liga 1 diperbolehkan memiliki tiga pemain asing non Asia dan satu pemain merupakan anggota AFC.
Baca Juga: Diduga Curang Saat Ujian Bahasa, Luis Suarez Berurusan dengan Polisi Italia
Berita Terkait
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Berapa Nilai Transfer Elkan Baggott ke Millwall FC? Tembus Rekor Pribadi!
-
Tinggalkan Arsenal, Leandro Trossard Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun
-
Xabi Alonso Minta Chelsea Pertahankan Enzo Fernandez, Dipagari Harga Rp2,9 Triliun
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah