Suara.com - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah membuka bursa transfer tahap kedua untuk Liga 1 2020, terhitung mulai 21 September sampai dengan 18 Oktober mendatang. Meski demikian, klub peserta Liga 1 tidak bisa leluasa dalam melakukan perburuan pemain.
PT LIB melarang kontestan Liga 1 2020 untuk mendatangkan pemain dari sesama peserta kompetisi. Peraturan itu tertuang pada regulasi terbaru alias 2020 Pasal 24 A tentang Periode Pendaftaran Transfer Match System (TMS) dan Pasal 25 mengenai Pendaftaran Pemain.
"Klub hanya boleh merekrut pemain asing baru yang belum pernah terdaftar di klub Liga 1 lainnya yang didaftarkan pada periode pendaftaran tahap pertama," demikian bunyi ayat keempat Pasal 24 A.
"Pada periode pendaftaran pemain kedua klub tidak diperbolehkan melakukan pencabutan pemain atau transfer pemain dengan klub Liga 1 lainnya," tulis ayat ketiga Pasal 25.
Itu berarti klub hanya bisa mendatangkan pemain asing yang sebelumnya tak didaftarkan oleh peserta Liga 1 lainnya pada bursa transfer sebelumnya. Aturan yang sama juga berlaku bagi pemain-pemain lokal.
Merujuk dari Pasal 25 ayat keempat, klub Liga 1 juga tidak diperbolehkan untuk mendatangkan pemain lokal dari kontestan Liga 2 2020.
"Pada periode pendaftaran kedua, klub hanya boleh melakukan penambahan pemain lokal dan asing baru sesuai dengan kuota pendaftaran yang masih tersedia, yang bukan berasal dari klub Liga 1 dan klub Liga 2," lanjut ayat keempat Pasal 25 regulasi Liga 1.
Sementara untuk kuota pemain asing masih belum berubah. Setiap tim Liga 1 diperbolehkan memiliki tiga pemain asing non Asia dan satu pemain merupakan anggota AFC.
Baca Juga: Diduga Curang Saat Ujian Bahasa, Luis Suarez Berurusan dengan Polisi Italia
Berita Terkait
-
Rekor Bursa Transfer LaLiga 2026 Ditutup: Siapa Raja Belanja Musim Ini?
-
Jurnalis Ini Diciduk Polisi Gegara Laporan Rumor Transfer Pemain, Kok Bisa?
-
Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande
-
Alasan Persib Ngotot Rebut Mariano Peralta dari Persija
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Rumus Present Perfect Tense Lengkap dengan Contoh Kalimat Sehari-hari
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, 5 Jilid Capai Ribuan Halaman
-
Waskita Karya Minta Waktu 1 Dekade Untuk Bisa Lunasi Utang Obligasi
-
Starter Bareng Olivier Giroud, Calvin Verdonk Bantu Lille Puncaki Klasemen Ligue 1
-
SE Menkomdigi tentang Kuota Hangus Tak Sesuai dengan Putusan MK
-
5 Rekomendasi Pompa ASI Elektrik yang Nyaman dan Lembut, Nggak Bikin Sakit saat Pumping
-
Loker KAI 2026 untuk Lulusan SMA: Ini Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya
-
PSAD UII Bongkar Taktik Ganjil Polri: Sengaja Benturkan Mahasiswa dengan Ormas?
-
Kemendiktisaintek: Ragi Tempe Jadi Bukti Sains Bisa Hadir Menjawab Kegelisahan Perajin
-
Dragon Ball Super: Beerus Tayang 11 Oktober, Trailer Baru Ungkap Lagu Tema