Suara.com - Di tengah menggeliatnya dunia pesepak bolaan putri, FIFA kini sedang merancang aturan khusus soal cuti melahirkan. Selain itu, ada juga aturan terkait hak-hak lainnya.
Melansir dari laman resmi FIFA, rancangan tersebut sudah diajukan olah Komite Pemangku Kepetingan Sepak Bola (FSC) FIFA untuk dibahas dan disahkan dalam pertemuan dewan FIFA bulan depan.
Kendati banyak pesepak bola putri di Eropa sudah terlindungi dengan hukum ketenaga kerjaaan di negaranya, FIFA menyatakan ingin membangun standard global baru seluruh dunia, menyusul munculnya gelombang klub-klub dan liga putri baru.
Rencananya, pesepak bola putri akan mendapat cuti melahirkan minimal 14 pekan dengan hak dua pertiga nominal gajinya. Yang paling penting, ada jaminan bahwa mereka tidak mengalami kerugian karena hamil.
Aturan itu juga nantinya mengharuskan klub-klub untuk melakukan penyesuaian bagi pesepak bola putri dan menyediakan dukungan medis dan fisik yang diperlukan.
"Sebagai upaya mendorong profesionalisme sepak bola putri, sebagai salah satu langkah strategis, penting bagi kami untuk mengubah dan menyesuaikan kerangka kerja olahraga ini dalam waktu bersamaan. Ini contoh bagus," kata Kepala Departemen Sepak Bola Putri FIFA, Sarai Bareman.
"Kami ingin agar perempuan bisa menghidupi dirinya sebagai pesepak bola sembari memastikan hak mereka untuk berkeluarga dan menjadi ibu. Itulah mengapa penting kehadiran kerangka regulasi untuk melindungi para pesepak bola putri," ujarnya menambahkan.
(Antara)
Baca Juga: Piala Dunia Antarklub 2020 Resmi Mundur, Ini Jadwal Terbaru
Berita Terkait
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026 Kevin Diks Bikin Bangga Indonesia di Jerman
-
Bung Ropan Ubah Pernyataan soal Rizky Ridho, Peluang ke Timnas Indonesia Masih Terbuka
-
Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?
-
Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup
-
Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Korban Tewas Tembus 103 Jiwa! Prabowo Baru Tinjau Gempa NTT di Hari ke 11 Setelah Kejadian
-
Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani
-
Cara Cek Nomor BPOM Skincare, Langkah Mudah untuk Hindari Produk Berbahaya
-
Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas
-
5 Cara Mengatur Rumah Menurut Feng Shui agar Tenang dan Mendatangkan Rezeki
-
Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 2, Keberanian Para Penyihir Muda
-
Lenovo Legion Y700 Infinite Meluncur, Tablet Gaming dengan OLED 165Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Jelang Muktamar ke-35 NU Muncul Isu Pengondisian Peserta
-
Merpati Rp305 Juta di Tengah Bencana dan Efisiensi: Seberapa Penting Belanja Seremoni HUT RI?
-
Sulsel Tembus 100 Persen Penerapan Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Gubernurnya Andi Sudirman