Merpati Rp305 Juta di Tengah Bencana dan Efisiensi: Seberapa Penting Belanja Seremoni HUT RI?

Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:54 WIB
Ilustrasi-Pemerintah belanja ratusan juta merpati untuk seremoni acara HUT RI. [Suara.com/Aldie]
  • Kementerian Sekretariat Negara mengadakan burung merpati senilai Rp305,25 juta untuk HUT ke-81 RI.
  • ICW dan pengamat menilai pengadaan seremonial tersebut tidak relevan di tengah situasi bencana.
  • Pemerintah menyatakan pengadaan sesuai prosedur dan berjanji memperhatikan aspirasi serta efisiensi anggaran.

Suara.com - Burung-burung merpati terbang bebas di langit Istana Merdeka, Jakarta, menjadi penutup salah satu momen sakral peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Namun, di balik pemandangan yang hanya berlangsung sesaat itu, terselip angka yang kini memantik perdebatan: Rp305,25 juta.

Nilai itulah yang tercatat untuk pengadaan burung merpati dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 RI tahun 2026. Angka tersebut ditemukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam data pengadaan pemerintah.

Di tengah dorongan efisiensi anggaran dan sejumlah daerah yang masih bergulat dengan bencana, pengadaan merpati pun menjadi sorotan.

Bukan soal negara boleh atau tidak merayakan hari kemerdekaan dengan seremoni.

Persoalannya, ketika pemerintah meminta kementerian dan lembaga mengencangkan ikat pinggang, apakah pelepasan merpati senilai ratusan juta rupiah masih menjadi belanja yang mendesak?

Rp305 Juta untuk Merpati, Tuai Sorotan

Berdasarkan data yang ditampilkan dalam laman resmi data.inaproc.id, paket tersebut bernama “Pengadaan Burung Merpati Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026”.

Pengadaan dilakukan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dengan nilai mencapai Rp305,25 juta dan dimenangkan oleh Indoglobal Multi Karya.

Nominal itu memang terbilang kecil jika dibandingkan dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, justru di situlah perdebatan mengemuka: bukan semata-mata tentang besar atau kecilnya angka, melainkan soal skala prioritas.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah menilai pengadaan burung merpati tersebut sebagai bagian dari perayaan yang berlebihan di tengah banyaknya kebutuhan publik yang lebih mendesak.

“Terlalu banyak kebutuhan publik yang mendesak yang lebih membutuhkan keberpihakan anggaran,” kata Wana.

Menurut ICW, persoalannya tidak berhenti pada nominal Rp305 juta. Pengadaan itu dinilai mencerminkan cara pemerintah menentukan prioritas dalam membelanjakan uang negara.

“Bukan semata pada nominal Rp305 juta, tetapi mencerminkan bagaimana pengelolaan anggaran pemerintah yang tidak berbasis skala prioritas dan tidak memandang aspek urgensi,” ujarnya.

Anggaran Bencana

Sorotan ICW semakin tajam karena pengadaan tersebut muncul ketika Indonesia masih menghadapi sejumlah bencana.

Dalam penelusurannya, ICW mengaku mencari realisasi paket pengadaan penanganan bencana tahun anggaran 2026 di Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Hasilnya tidak ditemukan satu pun paket pengadaan,” ungkap Wana.

Temuan itu tentu tidak otomatis berarti pemerintah tidak mengalokasikan anggaran atau memberikan bantuan untuk penanganan bencana.

Penanganan keadaan darurat dapat menggunakan berbagai mekanisme dan tidak seluruhnya tercatat dalam bentuk paket pengadaan yang tampil dalam satu sistem.

Namun, penelusuran tersebut tetap memunculkan pertanyaan tentang transparansi sekaligus arah prioritas belanja negara.

ICW menyoroti sejumlah bencana yang masih terjadi, mulai dari gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), kebakaran hutan dan lahan yang meluas di Kalimantan, hingga pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatra yang belum sepenuhnya tuntas.

Anggaran BNPB Pernah Dipersoalkan

Kritik terhadap anggaran penanganan bencana sebelumnya juga datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Dalam tanggapannya terhadap penanganan gempa di NTT, YLBHI menyebut pagu awal anggaran BNPB tahun 2026 sebesar Rp491 miliar. Anggaran tersebut kemudian meningkat menjadi sekitar Rp1,05 triliun pada Juni 2026.

Angka itu, menurut YLBHI, masih jauh di bawah pagu BNPB pada 2024 yang mencapai Rp4,9 triliun.

“Anggaran itu masih sangat jauh dibandingkan pagu 2024 sebesar Rp4,9 triliun. Dengan potensi bencana yang selalu meningkat, salah satunya karena tata kelola yang salah dalam eksplorasi alam, angka itu jauh dari kebutuhan dan angka ideal,” tulis YLBHI.

YLBHI kemudian membandingkannya dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai ratusan triliun rupiah.

“Sedangkan mitigasi bencana harus menunggu nyawa manusia hilang untuk dapat tambahan anggaran,” tulis YLBHI.

Perbandingan ini memperlihatkan bahwa polemik merpati Rp305 juta sesungguhnya menyentuh persoalan yang lebih luas.

Kritik bukan sekadar mempertanyakan harga seremoni, melainkan ke mana arah keberpihakan anggaran negara ketika ruang fiskal semakin terbatas.

Pemerintah Tetap Kirim Bantuan Bencana

Di sisi lain, pengadaan merpati juga tidak bisa serta-merta dihadapkan dengan narasi bahwa pemerintah mengabaikan daerah terdampak bencana.

Pemerintah terus mengirim bantuan ke wilayah yang membutuhkan.

Melalui akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet, pemerintah menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pengiriman bantuan logistik ke NTT pada Rabu (19/8/2026), atau hari kelima pascagempa.

Lima pesawat diberangkatkan pada pukul 04.00 WIB dengan membawa total 65 ton logistik. Hingga hari kelima, pemerintah menyebut sebanyak 253 ton bantuan telah diangkut untuk masyarakat terdampak.

Bantuan terdiri atas makanan, minuman, tenda, perlengkapan kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Distribusi dilakukan melalui jalur udara, laut, dan darat dengan posko bantuan di Labuan Bajo dan Maumere.

Bantuan kembali dikirim pada Senin (24/8/2026). Enam pesawat TNI AU diberangkatkan untuk membawa bantuan ke NTT dan Kalimantan.

Tiga pesawat menuju Labuan Bajo dan Maumere dengan membawa 31 ton logistik siap makan.

Sementara tiga pesawat lainnya menuju Pontianak, Palangkaraya, dan Banjarmasin untuk mengangkut 500 unit mesin pompa air sebagai bagian dari rencana pengiriman 2.000 unit secara bertahap guna membantu pemadaman kebakaran lahan.

Fakta ini menunjukkan pengadaan merpati tidak bisa dibandingkan secara sederhana dengan ketiadaan penanganan bencana.

Namun, pertanyaan tentang prioritas tetap terbuka: di tengah pemerintah yang sedang mendorong efisiensi, seberapa jauh belanja seremonial perlu dievaluasi?

Infografis: Merpati Rp305 Juta di Tengah Bencana. [Suara.com/Aldie]

Seremoni di Tengah Efisiensi

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai urgensi pengadaan burung merpati senilai lebih dari Rp305 juta itu patut dipertanyakan.

Menurutnya, belanja tersebut terlihat bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan pemerintah.

“Kalau itu maksudnya untuk memeriahkan, memang kalau memeriahkan perlu ada burung merpati? Tapi kan di tengah efisiensi jadi nggak relevan,” kata Trubus kepada Suara.com, Senin (24/8/2026).

Trubus menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kemeriahan perayaan kemerdekaan. Namun, setiap pengeluaran negara, terutama yang bersifat seremonial, tetap harus mempertimbangkan momentum dan kondisi masyarakat.

“Di tengah situasi tanah air saat ini, rasanya urgensi pengadaan merpati perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Menurutnya, belanja seremoni berpotensi menimbulkan persepsi pemborosan ketika dilakukan di tengah persoalan publik yang lebih mendesak.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu lebih berhati-hati menentukan pengeluaran, terutama untuk kebutuhan yang tidak secara langsung berkaitan dengan pelayanan publik.

Apa Respons Pemerintah?

Menanggapi sorotan tersebut, Deputi I Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Fahd Pahdepie mengakui penjelasan pemerintah sebelumnya belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai pengadaan burung merpati.

Fahd mengatakan pengadaan tersebut dilakukan melalui mekanisme pengadaan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara kebutuhan, spesifikasi, dan nilai pengadaan merupakan kewenangan kementerian atau instansi yang melaksanakan pengadaan.

Ia pun menilai kritik dan pertanyaan masyarakat sebagai sesuatu yang wajar.

“Pertanyaan tersebut juga mencerminkan harapan agar prinsip efisiensi diterapkan dalam setiap belanja pemerintah, termasuk di tingkat pusat,” kata Fahd dalam pernyataan tertulis kepada Suara.com.

Pemerintah, kata Fahd, akan memperhatikan aspirasi publik dan memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi juga akan dilakukan apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.

Bukan Sekadar Soal Legalitas

Bagi Trubus, pemerintah tidak cukup hanya menjawab polemik dari sisi prosedur dan legalitas.

Sebuah pengadaan bisa saja sah secara administrasi. Mekanismenya bisa memenuhi ketentuan. Namun, pertanyaan publik tidak selalu berhenti pada legalitas.

Ada pertanyaan lain yang menurut Trubus juga harus dijawab: apakah belanja itu benar-benar mendesak?

“Saya sih saran ke pemerintah coba dikonsultasikan dulu dengan publik kalau ada ini. Ada dialog publik lah,” katanya.

Pelepasan burung di langit Istana memang hanya berlangsung sesaat. Ia menjadi bagian dari kemeriahan perayaan kemerdekaan yang sarat simbol dan disaksikan publik.

Namun, angka Rp305 juta yang melekat di balik seremoni itu kini menimbulkan pertanyaan yang jauh lebih besar.

Ketika pemerintah meminta semua pihak melakukan efisiensi, sementara bencana masih terjadi dan kebutuhan pemulihan terus menumpuk, apakah setiap rupiah uang negara benar-benar sudah diarahkan ke kebutuhan yang paling mendesak?

Pada akhirnya, menurut Trubus perdebatan bukan tentang apakah Indonesia harus berhenti merayakan kemerdekaannya.

Melainkan tentang satu hal yang jauh lebih mendasar: di tengah keterbatasan anggaran, untuk apa negara memilih membelanjakan uang rakyat?

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com