Suara.com - Madura United FC menyiapkan pemusatan latihan di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, mulai 26 Februari 2021 setelah klub berjuluk "Laskas Sape Kerrap" ini mengikat kontrak para pemain yang akan berlaga pada ajang kompetisi Liga 1 2021.
"Sesuai dengan jadwal yang telah kita tetapkan bersama pelatih, pemusatan latihan mulai 26 Februari 2021, dan sehari sebelumnya para pemain akan dikumpulkan untuk menyelesaikan kelengkapan administrasinya," kata Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (BPMB) Ziaul Haq di Pamekasan, seperti dimuat Antara, Rabu (25/2/2021) malam.
Kelengkapan administrasi bagi para pemain itu untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 yang telah dipersiapkan oleh Kemenpora RI bagi semua pemain dan official klub.
"Habib" sapaan karib Ziaul Haq ini menjelaskan, ada 28 orang pamain yang berkomitmen bergabung dengan Madura United FC untuk musim kompetisi Liga 1 Indonesia 2021. Sebagian telah melakukan tanda tangan kontrak dengan pihak manajemen.
"Dan sebagian lainnya akan menanda tangani kontrak sebelum berangkat ke Kota Baru, Malang, Jawa Timur untuk pemusatan latihan," katanya, menjelaskan.
Diantara ke 28 pemain itu, lima diantaranya merupakan pemain lokal binaan Madura United Football Academy (MUFA) kelompok usia 18 tahun (U-18) yang menjadi prioritas Presiden Klub Madura United FC agar dipromosikan bersama Madura United senior.
"Sebelum pemusatan latihan, kami juga mengupayakan proses penyelesaian administrasi dengan Jaimerson Xavier selesai, karena yang bersangkutan ini juga berkomitmen untuk tetap memperkuat Madura United pada musim kompetisi Liga 1 Indonesia 2021 ini," katanya, menjelaskan.
Pamain lainnya yang juga dikontrak Madura United FC Ronaldo Joybera, yakni pemain keturuan yang sebelumnya merupakan pemain Persib Bandung U-20.
"Ronaldo Joybera menjadi pemain termuda yang dikontrak Madura United musim ini," kata Habib, menjelaskan.
Baca Juga: Madura United Resmi Boyong Ronaldo Joybera Kwateh dari Persib
Berita Terkait
-
MU Datangkan Pemain Indonesia Keturunan Jerman
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Siapa Danilo Santacruz Gonzalez? Eks Timnas Paraguay Rekrutan Asing Pertama Madura United
-
Madura United Pertahankan 3 Gelandang untuk Super League Musim Depan, Siapa Saja?
-
Madura United Rekrut Pelatih asal Portugal untuk Hadapi BRI Super League 2026/2027
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan