Suara.com - Saksi berat harus diterima pemain Liga Thailand asal Brasil bernama Jakson Avelino Coelho alias Jaja Coelho. Penggawa klub Chiangrai United dihukum selama empat tahun larangan main akibat gagal tes doping.
Kepastian ini diperoleh berdasarkan hasil tes pada pertandingan Liga Champions Asia. Jaja Coelho terbukti bersalah pada laga pertandingan fase grup November 2020.
Jaja Coelho dinyatakan bersalah karena telah melanggar ketentuan anti-doping dalam pertandingan fase grup. Saat itu Chiangrai United melawan klub Australia, Melbourne Victory pada 30 November 2020.
"AFC tetap berkomitmen dalam pendiriannya untuk menjaga sepak bola bebas dari doping dan dalam menegakkan integritas olahraga," demikian pernyataan AFC.
Unsur terlarang itu ditemukan pada sampel urin sang striker, kata mereka tanpa merinci lebih jauh. Laga antara Chiangrai United melawan Melbourne Victory akhirnya seri 2-2.
Chiangrai United sendiri tidak lolos dari fase grup turnamen klub elite Asia itu tahun lalu. Sementara Melbourne Victory tersisih pada babak knockout melawan klub Korea Selatan, Ulsan Hyundai.
Sementara itu, Jaja Coelho mulai berseragam Chiangrai United sejak musim lalu. Sebelumnya, pesepak bola 35 tahun itu sudah mencicipi sejumlah klub Liga Thailand, antara lain Buriram United, Muangthong United, hingga Seongnam FC.
Berita Terkait
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Bangkok United Lepas Tujuh Pemain, Bagaimana Nasib Pratama Arhan?
-
Cetak Sejarah! Sandy Walsh Sabet Treble Winner Bareng Buriram United Sebelum Bela Timnas Indonesia
-
Luar Biasa! Sandy Walsh Berpeluang Ukir Sejarah Treble Winner di Musim Ini
-
Libas Klub Jepang, Al Ahli Kembali Juarai Liga Champions Asia
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung