Suara.com - Kiper Barito Putera, Muhammad Riyandi mendapat panggilan Shin Tae-yong untuk bergabung dalam pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Riyani akan bertolak ke Dubai untuk menyusul rekan-rekannya pada hari ini, Kamis (27/5/2021). Dia pun merasa sangat senang bisa kembali berseragam tim Merah Putih.
"Alhamdulillah sangat senang dan bangga mendapat panggilan timnas Indonesia di saat sedang melakoni TC bersama Barito Putera di Yogyakarta," kata Riyandi dikutip dari laman resmi PSSI, Kamis (27/5/2021).
Kiper 21 tahun itu sejatinya bukan sosok asing di Timnas Indonesia. Dia sempat ikut TC di Jakarta pada awal Mei lalu tetapi absen ke Dubai karena sakit.
Kini, eks kiper Timnas U-19 itu kembali mendapat kepercayaan Shin Tae-yong. Juru taktik asal Korea Selatan menganggap kondisi sang kiper sudah membaik dan berhak untuk berada di tim.
Riyandi ingin membalas kepercayaan Shin Tae-yong dengan penampilan yang baik apabila masuk daftar 23 penggawa Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia zona Asia pada Juni mendatang.
"Saya bertekad memberikan yang terbaik dan dapat terpilih ke dalam skuad Indonesia saat pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 nanti di Dubai," ia menambahkan.
Sebelum kedatangan Riyandi, skuad Garuda sudah memiliki tiga penjaga gawang yang berangkat ke Dubai. Mereka adalah Nadeo Argawinata, Aqil Saviq, dan Adi Satryo.
Namun salah satu dari tiga kiper itu yakni Nadeo sempat mengalami cedera ringan saat TC di negara Timur Tengah tersebut, kendati kondisinya kini dikabarkan mulai membaik.
Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Oman, Shin Tae-yong Genjot Fisik Pemain
Sebelum Riyandi, Shin Tae-yong juga telah memanggil dua pemain untuk menyusul skuad Garuda ke Dubai. Mereka adalah Arif Satria (Persebaya) dan Didik Wahyu Wijayance (Tira Persikabo).
Setelah kalah 2-3 dari Afghanistan di laga uji coba, Indonesia dijadwalkan untuk memainkan laga uji coba lainnya kontra Oman pada Sabtu (29/5/2021) sebelum memainkan tiga laga sisa Kualifikasi Piala Dunia zona Asia menghadapi Thailand (3 Juni), Vietnam (7 Juni), dan UEA (11 Juni).
Berita Terkait
-
Panggil Muhammad Riyandi ke Timnas, Ini Alasan Shin Tae-yong
-
Egy Maulana Vikri Disorot Lechia Gdansk Usai Cetak Gol untuk Timnas Indonesia
-
Alasan Timnas Indonesia Tak Pulangkan Koko Ari yang Cedera ke Tanah Air
-
Kalah dari Afghanistan, Shin Tae-yong Siap Benahi Fisik Pemain Timnas
-
Belum Puas dengan Skuad, Shin Tae-yong Panggil Muhammad Riyandi
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka