Suara.com - CEO Inter Milan Giuseppe Marotta telah mengonfirmasi bahwa bek sayap kanan Achraf Hakimi akan menjadi pemain Paris Saint-Germain dalam 24 jam ke depan.
Hakimi baru bergabung dengan Inter musim panas lalu dari Real Madrid, dan pemain timnas Maroko itu membantu klub mengangkat gelar Serie A musim 2020-21.
Namun di tengah masalah finansial Inter, klub terpaksa menjual Hakimi untuk mengumpulkan dana.
"Kami berada di tahap akhir untuk Hakimi ke PSG, kesepakatan akan selesai dalam 24 jam," kata Marotta kepada Sky Sports Italia, Kamis (30/6/2021) seperti dimuat Antara .
"Jelas ini adalah momen yang menyakitkan bagi kami, tetapi saya adalah administrator yang harus menjamin kelanjutan ekonomi klub selama masa sulit bagi dunia sepak bola pada umumnya."
“Setelah operasi Hakimi selesai, itu akan memberi kami sedikit ruang untuk bernafas dan kami sangat berharap bahwa kami tidak perlu lagi menjual pemain besar lainnya, karena kami ingin mempertahankan sebagian besar skuad yang memenangkan Scudetto.”
Sementara itu, mengenai kemungkinan Lautaro Martinez dijual dalam waktu dekat, Marrota mengatakan Inter ingin mempertahankannya.
Hakimi adalah pemain kunci bagi Inter pada musim 2020-21. Ia mencetak tujuh gol dan delapan assist di liga Italia.
Pemain berusia 22 tahun itu terbukti sangat cocok sebagai bek sayap dalam formasi 3-5-2 pelatih Antonio Conte saat ia membantu Inter memenangkan Scudetto untuk pertama kalinya sejak 2009-10, tetapi masalah keuangan klub telah memaksa kepergian Conte setelah mengetahui beberapa pemain bintangnya mungkin harus dijual.
Baca Juga: Negosiasi Makin Intens, Sergio Ramos Selangkah Lagi Jadi Milik PSG
Romelu Lukaku dan Lautaro Martinez berpotensi menjadi pemain pertama yang pergi, tetapi Hakimi justru yang harus pergi karena klub mencari cara untuk mengumpulkan dana.
Laporan tersebut juga menyatakan PSG menyanggupi permintaan Inter Milan untuk Hakimi sebesar 70 juta euro (sekitar Rp1,20 triliun) ditambah bonus.
Transfer itu menjadi keuntungan besar bagi Inter yang hanya mengeluarkan 40 juta euro untuk bek sayap tersebut musim panas lalu.
Berita Terkait
-
Skenario Real Madrid di Liga Champions 2026/2027: Arsenal dan Inter Milan Ujian Berat
-
Hasil Undian Liga Champions 2026-2027: PSG vs Barcelona dan Man City, Real Madrid Ditantang Arsenal
-
Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari
-
Ungkap Terima Kasih ke Barca, Ferran Torres Mulai Babak Baru Bersama PSG
-
PSG Sabet Juara Super Eropa, Luis Enrique Sentil Balik Si Tukang Kritik
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar