Suara.com - Tottenham Hotspur berhasil mengalahkan tim kaya baru, Newcastle United dalam laga pekan kedelapan Liga Inggris, Minggu (17/10/2021) malam WIB. Mereka menang dengan skor 3-2.
Pertandingan di St James' Park ini adalah laga perdana Newcastle United setelah diakusisi oleh konsorsium Dana (PIC) asal Arab Saudi baru-baru ini.
Gol Spurs masing-masing dicetak oleh Tanguy Ndombele, Harry Kane dan Son Heung-min. Sementara itu, dua gol tim tuan rumah dicetak oleh Callum Wilson dan gol bunuh diri Eric Dier.
Newcastle langsung unggul saat laga berjalan dua menit. Manquillo melepaskan umpan silang ke depan gawang kiper Hugo Lloris, yang ditanduk Wilson hingga berbuah gol. Skor 1-0 untuk tuan rumah.
Keunggulan Newcastle hanya bertahan selama 15 menit setelah Ndombele Tanguy melepaskan tendangan ke tiang jauh yang tidak bisa dihentikan Karl Darlow. Kedudukan imbang 1-1.
Gol tersebut membuat Spurs bersemangat dan balik menekan Newcastle.
Pada menit ke-22, Kane menyudahi puasa golnya di liga setelah membobol gawang Darlow lewat sepakan lob usai menyambut umpan lambung Pierre-Emile Hojbjerg. Spurs berbalik unggul 2-1.
Newcastle merespons dan berupaya mencari gol penyama kedudukan. Pada menit ke-31, Wilson mendapatkan ruang untuk menembak di depan gawang, tetapi dia mengoper kepada Saint-Maximin.
Sayangnya bola langsung dipotong dan The Magpies gagal mencetak gol.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea Menang 1-0 di Kandang Brentford
Setelah itu, pertandingan sempat dihentikan pada menit ke-43 setelah ada penonton yang pingsan di tribune.
Butuh sekitar 15 menit untuk laga dilanjutkan kembali setelah penonton tersebut mendapat perawatan dari tim medis.
Pada masa injury time, Tottenham menambah gol lewat sontekan Son Heung-min meneruskan umpan tarik Kane. Babak pertama berakhir dengan skor 3-1.
Pada babak kedua, Tottenham menurunkan intensitas serangan sehingga tak ada peluang berbahaya.
Pada menit ke-60, sepakan keras Ndombele masih melebar dari gawang Newcastle.
Newcastle meminta penalti pada menit ke-64 ketika Joe Willock dijatuhkan di kotak terlarang oleh Reguilon.
Berita Terkait
-
Hasil Bola Tadi Malam: Juventus Hajar Roma, Barcelona Comeback
-
Kalah Lagi, Paul Pogba: Harus Ada yang Berubah dari Manchester United!
-
Hasil Liga Inggris Semalam: Liverpool Menang Besar, Man United Kena Bantai
-
Manchester City vs Burnley: The Citizens Menang 2-0
-
5 Top Bola Sepekan: Intip Rumah Mewah Bos Newcastle United yang Harganya Rp 3,7 Triliun
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026