Suara.com - PSSI akan segera menindaklanjuti keputusan-keputusan kontroversial wasit di sepanjang gelaran BRI Liga 1 2021/2022 dan Liga 2 2021. Salah satunya adalah kepemimpinan wasit Oki Dwi Putra di laga Persija Jakarta vs Arema FC di Manahan, Solo, Minggu (17/10/2021).
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan telah menugaskan Ketua Komite Wasit, Ahmad Riyadh untuk melakukan evaluasi terhadap wasit yang dinilai bermasalah. Akan ada penelusuran yang dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan.
Jika terbukti bersalah, wasit tersebut tinggal menunggu sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan dari mulai diistirahatkan beberapa pertandingan, diturunkan menjadi wasit di Liga 2, hingga diberhentikan dari tugas.
"Kesalahan fatal ini jika tindakan wasit ini bisa mengubah pertandingan. Misal seharusnya kedudukan 1-1, tetapi karena kesalahan wasit bisa menjadi 2-1," kata Ahmad Riyadh dalam rilis yang diterima Suara.com, Rabu (20/10/2021).
"PSSI ingin agar semua wasit yang bertugas di Liga 1 dan 2 lebih fokus sehingga tidak ada kesalahan elementer yang kemudian menjadi respons negatif dari klub, netizen, sponsor, bahkan pemerintah," terangnya.
Riyadh memastikan sanksi nanti akan mengacu aturan dari FIFA, AFC, dan AFF. Selain di BRI Liga 1, komite wasit juga menelusuri putusan kontroversi di Liga 2 2021.
"Kalau human error, itu bisa dibina. Kecuali jika ditemukan indikasi match fixing atau kesalahan fatal lainnya. Nanti tunggu saja investigasi yang kami lakukan," jelas Riyadh.
"Masih banyak lagi keputusan wasit yang akan kita investigasi. Pada saatnya nanti kita akan memberikan keputusan kepada wasit-wasit yang dianggap melakukan kesalahan," pungkasnya.
Berikut beberapa keputusan wasit yang dianggap kontroversial di BRI Liga 1 2021/2022 dan Liga 2 2021 seperti dirilis PSSI
Baca Juga: Oki Dwi Putra, Wasit Kontroversial Laga Persija Vs Arema yang Pernah Pingsan di Lapangan
1.Persik menghadapi Bali United (27 Agustus 2021 di Stadion Madya, Jakarta)
Persik mendapat hadiah penalti pada menit ke-12. Namun, Youssef Ezzejjari yang menjadi eksekutor gagal memanfaatkan peluang itu menjadi gol. Proses penalti itu menjadi sorotan karena ada pemain Bali United yang masuk kotak penalti sebelum bola dieksekusi. Wasit yang bertugas, Yudi Nurcahya, membiarkan permainan tetap berjalan alias play on. Padahal, menurut aturan FIFA, wasit berhak mengulang penalti tersebut.
2. Penalti Bhayangkara FC vs Persiraja (31 September 2021 di Indomilk Arena)
Bhayangkara mendapat penalti pada masa injury time karena bek Persiraja Zamzani melakukan pelanggaran handball. Eksekusi 12 pas diambil Ezechiel N'Douassel dan berbuah gol. Namun, proses penalti itu menjadi sorotan karena ada pemain dari masing-masing tim yang masuk ke kotak 16 sebelum Ezechiel mengeksekusi bola. Meskipun sudah gol, penalti itu seharusnya diulang jika merujuk pada aturan FIFA, wasit Musthofa Umarella tetap mengesahkan gol tersebut.
3. Persija Jakarta Vs Arema FC (17 Oktober di Stadion Manahan)
Ada beberapa insiden yang menjadi sorotan seperti keputusannya tidak memberikan hadiah penalti saat pemain Persija, Rio Fahmi dijatuhkan pemain Arema. Oki Dwi Putra juga melayangkan kartu merah ke Kushedya Hari Yudo. Striker andalan timnas itu dinilai diving karena terjatuh saat duel dengan pemain Persija.
Paling menjadi sorotan, yaitu saat gol Marko Simic dianulir. Striker Persija awalnya berhasil mencetak gol di masa injury time, tapi dia dianggap melakukan pelanggaran ke kiper Arema, sehingga golnya tidak disahkan.
4. Kalteng Putra dan PSBS
Ada tendangan ke arah badan pemain Kalteng Putra. Namun, wasit hanya memberikan kartu kuning. Padahal tendangan Kungfu pemain PSBS bisa berbahaya terhadap karier pemain lawan.
5. Rans Cilegon vs Badak Lampung
Dalam tayangan ulang terlihat pemain Badak Lampung tidak menyentuh penalti di kotak terlarang. Namun, wasit justru memberikan penalti ke Rans Cilegon.
6. Borneo FC vs Persita (2 Oktober di Stadion Pakansari)
Ada satu keputusan wasit Iwan Sukoco yang disorot. Pada menit ke-44 sang pengadil mengeluarkan kartu merah tidak langsung untuk pemain Persita Irsyad Maulana, yang dianggap melakukan diving di daerah pertahanan Borneo. Padahal, dalam tayangan ulang, Irsyad Maulana sejatinya benar-benar dilanggar. Nuruddin Davronov yang melakukan tekel pun mengisyaratkan bahwa dia benar melanggar Irsyad.
Tag
Berita Terkait
-
Alexander Jeremejeff Blak-blakan Terima Tawaran Persija Jakarta
-
Breaking News! Persija Jakarta Punya Mesin Gol Baru, Alexander Jeremejeff
-
Shin Tae-yong Puas Persija Kalahkan Police Tero, tapi Ada Satu Masalah yang Masih Mengganjal
-
Bambang Pamungkas Muncul Lagi di Selangor FC, Kali Ini Bawa Momen Nostalgia
-
Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung