Suara.com - Laga pekan kesembilan BRI Liga 1 antara PSM Makassar vs Tira Persikabo berlangsung alot dan berakhir dengan skor kacamata di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Selasa (26/10/2021) sore.
Baik PSM maupun Persikabo sejatinya sama-sama membutuhkan poin setelah pada laga pekan sebelumnya mereka kompak mengalami kekalahan.
Akan tetapi apa mau dikata, kedua tim harus rela berbagi poin di Maguwoharjo.
Dengan hasil seri ini, PSM tertahan di peringkat keenam papan klasemen dengan raihan 13 poin dari 9 pertandingan.
PSM sebenarnya mengoleksi poin yang sama dengan tim peringkat kelima Persija, namun Persija unggul selisih gol dan juga baru bermain delapan kali di Liga 1 2021-2022.
Sementara itu, Persikabo juga tertahan di posisi kesembilan klasemen sementara dengan poin 11 dari sembilan laga.
Di Maguwoharjo, kedua tim mengawali pertandingan dengan tempo lambat. Hal itu membuat bola lebih banyak tertahan di lapangan tengah dan peluang pun minim tercipta.
PSM kemudian berusaha menyerang pada menit ke-22. Yakob Sayuri melepas sepakan kaki kiri dari dalam kotak penalti Persikabo, akan tetapi tendangannya ini bisa dihalau kiper Persikabo, Syahrul Trisna.
Setelah itu, tempo pertandingan kembali berjalan lambat. Hal itu mengakibatkan tidak ada gol yang tercipta hingga babak pertama selesai.
Baca Juga: Lini Depan Eksplosif, Widodo Berharap Persita Bisa Runtuhkan Tembok Arema FC
Masuk paruh kedua, giliran Persikabo berusaha tampil menyerang. Peluang didapat dari tendangan bebas pada menit ke-49, akan tetapi tendangan Ciro Alves dapat diamankan kiper PSM, Hilman Syah.
Tak mau tinggal diam, PSM berusaha kembali untuk membangun serangan. Peluang didapatkan pada menit ke-60. Sayang, tembakan Anco Jansen masih menghantam mistar gawang Persikabo.
Ancaman berbahaya kemudian dilancarkan PSM pada menit ke-76.
Yakob Sayuri melewati pemain Persikabo dan melepaskan tembakan. Sayang, upayanya kembali menghantam mistar gawang.
Bola liar lantas berusaha disambar Anco Jansen dan masuk ke gawang, tetapi dia dianggap sudah dalam posisi offside.
Hingga laga rampung, skor kacamata tetap tak berubah.
Berita Terkait
-
Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih
-
Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan
-
Ambisi Besar Macan Kemayoran: Datangkan Shin Tae-yong, Persija Siap Dominasi Liga 1!
-
Kata-kata Bojan Hodak Usai Antarkan Persib Bandung Hat-trick Juara Liga 1
-
John Herdman 'Abaikan' Juara Liga 1 Persib Bandung Pilih Persija, Ada Apa?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli