Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil investigasi laporan Perserang Serang terkait kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2 2021, dan menyatakan pelatih Putut Wijanarko tidak terlibat.
Selain itu, dalam sidang yang digelar hari Rabu (3/11/2021), Komdis PSSI memutuskan lima mantan pemain Perserang bersalah.
Sebelumnya, manajemen Perserang melaporkan adanya dugaan pengaturan skor di timnya ke Komdis PSSI. Manajemen mendapatkan bukti dari pengakuan sejumlah pihak yang meminta pemain Perserang buat mengalah saat bertanding melawan Rans Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung.
Dalam pernyataan resmi Perserang beberapa waktu lalu, mereka telah memecat lima pemain yang terindikasi yakni Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan, dan Aray Suhendri.
Selain itu, juga ada nama pelatih yang juga sudah diberhentikan dari Perserang yaitu Putut Wijanarko. Namun, berdasarkan hasil investigasi, Komdis memutuskan sang juru taktik Perserang tidak terlibat.
"Setelah kami teliti, Putut tidak terlibat dalam praktik pengaturan skor. Dia tidak pernah dihubungi dan tidak pernah diajak. Namun, dia memang diberi tahu," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing saat konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).
Dari hasil penelusuran serta pemeriksaan yang dilakukan Komdis PSSI, Putut memang telah mencium keterlibatan sejumlah pemainnya dalam praktik pengaturan skor.
Putut pun memutuskan untuk tak menurunkan lima pemain yang bersangkutan ketika Perserang berjumpa Badak Lampung FC. Namun, karena kebutuhan tim ia terpaksa memainkan salah satu dari mereka yakni Eka Dwi Susanto.
"Sebab dia mendengar, mendapat informasi, dan mendapat laporan dari pemainnya bahwa ada upaya mempengaruhi beberapa pemain," ia menambahkan.
Baca Juga: Komdis PSSI Sanksi 5 Eks Pemain Perserang, Terberat Larangan Beraktivitas 60 Bulan
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan pemecatan Putut murni karena masalah internal Perserang dengan sang pelatih. Disebutkan Erwin, Putut memang memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan manajer Perserang, Babay Karnawi.
"Lalu soal alasan dia diberhentikan dari jabatannya sebagai pelatih kepala, menurut penilaian kami itu hanya permasalahan manajemen saja," terang Erwin.
"Kami melihat tidak ada hubungannya dengan pengaturan skor. Itu hanya soal hubungan yang kurang harmonis antara pelatih dengan manajer," pungkasnya.
Sementara itu bagi lima eks pemain Perserang yang dinyatakan bersalah terlibat dalam percobaan praktik pengaturan skor, Komdis PSSI menjatuhi sanksi yang cukup berat.
Sesuai Kode Disiplin PSSI tahun 2018 kelimanya dijatuhi hukuman dan sanksi denda yang bervariasi menurut tingkatan kesalahan yang berbeda-beda.
Namun, kelima pemain tersebut dipastikan melanggar pasa 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasa 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 di Tangan Singapura, Erick Thohir Singgung Target
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
PSSI Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir Singgung Bantuan Rp88 Miliar dari FIFA
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menua Tanpa Kehilangan Karakter, Ini Wajah Baru Kecantikan Masa Depan
-
Review KIPRUN Kipstorm Tempo, Sepatu Lari Long Run dan Tempo Run Pecinta Pace Ngebut
-
Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG
-
Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?
-
Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong
-
Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA
-
Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru
-
Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi